FIA Digugat ke Pengadilan, Upaya Hentikan Pencalonan Tunggal Mohammed Ben Sulayem
Kamis, 30 Okt 2025, 06:43 WIBPARIS, PRANCIS - Federasi Otomotif Internasional (FIA) menghadapi gugatan hukum yang diajukan pembalap Swiss, Laura Villars, yang menuduh badan pengatur olahraga balap dunia itu menerapkan aturan pemilihan presiden yang tidak demokratis dan menghalangi calon lain untuk menantang Mohammed Ben Sulayem dalam pemilihan mendatang.
Dalam berkas gugatan yang diperoleh AFP, Villars meminta pengadilan Paris menangguhkan pemilihan presiden FIA hingga ada keputusan hukum atas sengketa tersebut. Pemilihan dijadwalkan berlangsung pada 12 Desember, sementara sidang pengadilan akan digelar pada 10 November.
Perselisihan ini berakar pada perubahan regulasi pemilihan yang dilakukan kepemimpinan Ben Sulayem pada Juni lalu. Berdasarkan aturan baru, setiap calon presiden wajib menunjuk tujuh wakil presiden dari enam wilayah global, yang semuanya harus berasal dari daftar kandidat resmi yang disetujui oleh FIA.
Namun, dari wilayah Amerika Selatan hanya ada satu nama dalam daftar tersebut: Fabiana Ecclestone, istri mantan bos Formula 1, Bernie Ecclestone. Ia sudah lebih dulu menyatakan kesediaan bergabung dalam tim Ben Sulayem.
âDengan kondisi seperti ini, tidak ada calon lain yang bisa menyertakan wakil presiden dari Amerika Selatan, karena satu-satunya kandidat yang memenuhi syarat sudah menjadi bagian dari daftar presiden petahana,â tulis dokumen gugatan darurat tersebut. Batas waktu pengajuan pencalonan sendiri berakhir pada 24 Oktober.
Dalam pernyataannya kepada AFP, Villars menegaskan bahwa langkah hukumnya bukan serangan terhadap lembaga, melainkan upaya menjaga integritasnya.
âSaya sudah dua kali mencoba membuka dialog konstruktif dengan FIA mengenai isu demokrasi internal dan transparansi aturan pemilihan,â ujarnya.
âNamun, tanggapan yang saya terima tidak sepadan dengan pentingnya masalah ini. Saya tidak bertindak melawan FIA, saya bertindak untuk menyelamatkannya. Demokrasi bukan ancaman bagi FIA, melainkan kekuatannya.â
Kuasa hukumnya, Robin Binsard, menambahkan bahwa pihaknya telah mendapat izin mengajukan gugatan darurat,tanda bahwa pengadilan memandang serius dugaan pelanggaran demokrasi dan pelanggaran statuta organisasi yang mereka tuduhkan.
Isu kurangnya kompetisi dalam pemilihan ini bukan pertama kali disorot. Pada Grand Prix Amerika Serikat di Austin awal bulan ini, tokoh otomotif asal Amerika, Tim Mayer,putra mantan kepala tim McLaren, Teddy Mayer,juga mengeluhkan hal serupa.
âAkan ada hanya satu kandidat, presiden petahana. Itu bukan demokrasiitu hanyalah ilusi demokrasi,â ujar Mayer kala itu.
Mohammed Ben Sulayem, mantan pereli asal Uni Emirat Arab berusia 63 tahun, menggantikan Jean Todt sebagai presiden FIA pada akhir 2021. Namun masa kepemimpinannya kerap diwarnai kontroversi.
Ia sempat mendapat kritik dari Lewis Hamilton, juara dunia tujuh kali Formula 1, karena dianggap menggunakan bahasa stereotip saat membahas ucapan kasar para pembalap di radio tim. FIA kemudian memperketat aturan soal kata-kata kotor, namun kebijakan itu justru memicu protes besar dari para pembalap.
Akibat tekanan keras dari berbagai pihak, FIA akhirnya melonggarkan kembali pedoman tersebut dan mengurangi sejumlah denda yang dianggap berlebihan.
Kontroversi berlanjut pada April lalu, ketika wakil presiden FIA, Robert Reid, mengundurkan diri dengan pernyataan keras yang menuding Ben Sulayem memiliki masalah tata kelola dan kurang transparan dalam memimpin organisasi.
Dengan gugatan hukum terbaru ini, sorotan terhadap kepemimpinan Ben Sulayem kembali memanasdan untuk pertama kalinya dalam sejarah modern FIA, pemilihan presiden badan otomotif tertinggi dunia itu bisa berujung di meja hijau.
Berita Terkait:
-
Antonelli Tak Terbendung, Juara di GP Jepang dan Pimpin Klasemen F1
-
Lestari Moerdijat: Peningkatkan Literasi Anak Bangsa Harus Konsisten
-
Real Sociedad Hancur Lebur, Villarreal Menggila di Estadio de la Ceramica
-
Disaksikan Prabowo: Menteri Bahlil Teken Tiga Perjanjian dengan Korea
-
Kepala Bulog Gorontalo: Stok Beras Aman Hingga Tujuh Bulan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.