KemenPPPA Dorong Kampus Wujudkan Lingkungan Akademik Aman
Minggu, 26 Okt 2025, 14:58 WIBJAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong perguruan tinggi mewujudkan lingkungan akademik bebas dari kekerasan. Berdasarkan survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi tahun 2020, tercatat 77 persen kekerasan seksual pernah terjadi di lingkungan kampus.
âNamun 63 persen di antaranya tidak pernah dilaporkan ke pihak yang berwajib. Temuan ini harus menjadi peringatan bersama bahwa ruang intelektual pun belum sepenuhnya terbebas dari kekerasan dan ketimpangan,â kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (26/10).
Karena itu, Arifah mendorong mahasiswa untuk berani melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Hal ini sejalan dengan Permendikbudristek No 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
âSetiap kampus itu kan memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Satgas ini berperan memberikan pendampingan dan perlindungan bagi korban,â ucap Arifah.
Namun, ia menyoroti masih banyaknya korban yang ragu untuk melapor karena takut atau merasa tidak aman. Pemerintah berharap keberadaan Satgas PPKS dapat meningkatkan kesadaran publik sekaligus menciptakan lingkungan kampus yang aman.
âKita harus mendorong masyarakat untuk berani melaporkan kekerasan. Pasalnya dengan cara itu kita dapat menyelamatkan para korban sekaligus menegakkan keadilan bagi pelaku,â ucap Arifah.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari, menekankan pentingnya upaya perlindungan kekerasan khususnya di ranah daring. Ansari menilai berbagai bentuk kekerasan digital semakin sering terjadi dan menimbulkan trauma serius bagi korban, terutama perempuan dan anak.
âKomisi VIII memiliki peran dan tanggung jawab dalam menjaga ruang digital yang aman dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama perempuan dan anak. Kami akan terus bersinergi bersama kementerian/lembaga terkait, termasuk penegak hukum dan Kemen PPPA, agar setiap kasus dapat ditangani dengan cepat dan tuntas sampai ke akar masalah,â kata Ansari. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Belajar dari Industrialisasi Pertahanan Iran: Model Kemandirian Terpaksa
-
Maskapai Asia-Pasifik Hentikan Penerbangan ke Timur Tengah
-
Call Center 133 Dibuat Jasa Marga untuk Bantu Pengguna Jalan yang Alami Darurat
-
Rafflesia Arnoldii Mekar di Liku Sembilan Bengkulu Tengah, Tarik Perhatian Pengunjung
-
Pakistan Diberi Ijin Iran Melintas di Selat Hormuz
-
PT KAI Divre I Sumut Pastikan Angkutan Barang Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Kemlu RI Serukan Investigasi Penuh Kapal Terbakar Berawak WNI di Selat Hormuz
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.