KPK Dalami Perencanaan Digitalisasi SPBU untuk Hitung Kerugian Negara
Jumat, 24 Okt 2025, 18:19 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perencanaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk menghitung kerugian negara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan KPK saat memeriksa Manager Managed Operation Support-1 PT Telkom Indonesia (Persero) berinisial LP sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018â2023, yakni pada 24 Oktober 2025.
âSaksi LP hadir, dan didalami terkait dengan perencanaan serta pelaksanaan pengadaan digitalisasi SPBU, termasuk untuk kebutuhan penghitungan kerugian negaranya,â ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (24/10).
Sebelumnya, KPK mengungkapkan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018â2023, dengan memanggil sejumlah saksi pada 20 Januari 2025.
Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.
Selain itu, KPK juga mengungkapkan telah menetapkan tersangka kasus tersebut, tetapi belum memberitahukan jumlahnya.
KPK baru mengumumkan jumlah tersangka kasus tersebut pada 31 Januari 2025, yakni tiga orang.
Pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir, dan sedang menghitung kerugian keuangan negaranya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pada 6 Oktober 2025, KPK mengumumkan salah satu tersangka kasus digitalisasi SPBU sama dengan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) pada tahun 2020â2024, yakni Elvizar (EL).
Elvizar diketahui merupakan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat kasus digitalisasi SPBU, dan Direktur Utama PCS di kasus mesin EDC.
- KPK
- Kerugian Negara
- Digitalisasi SPBU
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Strategi Zero Friction, Customer Experience Kini Menjadi Ekspektasi Dasar Bukan Sekadar Pembeda
-
Pemkab Mimika Terjunkan Tim Terpadu ke Lokasi Longsor Tembagapura
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
Gas LPG Disalahgunakan, Bareskrim Siap Jerat Pelaku dengan TPPU
-
KPK tunjukkan barang bukti
-
Anggaran Rejang Lebong Terserap Tak Sampai 100 Persen
-
Wagub Jatim Emil Dardak Ajak Warga Nahdliyin Sinergikan Pembangunan Daerah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.