- Home
-
- Megapolitan
-
- Keterbatasan Lahan di Jaka...
Keterbatasan Lahan di Jakarta Akan di Atasi TPU Bekas Covid-19
Jumat, 24 Okt 2025, 14:14 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memanfaatkan sebagian lahan bekas pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Rorotan, (Jakarta Utara) dan TPU Tegal Alur (Jakarta Barat) untuk mengatasi persoalan keterbatasan lahan makam di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, mengatakan, hal ini dilakukan karena area makam COVID-19 tidak memiliki ahli waris sehingga dialihfungsikan menjadi Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Dia sudah meminta kepada Dinas Pertamanan untuk membuka ruang-ruang baru, fasilitas baru. "Salah satunya adalah pemakaman yang dulu untuk COVID-19," katanya.
Pemakaman untuk COVID-19 banyak yang kemudian tidak teridentifikasi keluarganya, seperti yang ada di Rorotan.
Kendati demikian, Pramono menjelaskan, saat ini Jakarta masih memiliki 11 lahan pemakaman yang masih tersedia untuk menerima pemakaman baru.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri menjelaskan, selain memanfaatkan makam bekas COVID-19, Jakarta juga sedang mempertimbangkan untuk melakukan kerja sama dengan daerah lain.
Itu hanya beberapa usulan karena lahan yang ada di Jakarta sangat mahal. Karena itu, pihaknya mencoba kerja sama dengan daerah sekitar DKI, misalnya, Depok atau Tangerang.
"Mudah-mudahan nanti seizin Pak Gubernur bisa melakukan kerja sama dengan daerah,â kata Fajar.
Sebelumnya, Distamhut Jakarta mencatat 69 dari 80 titik TPU di Jakarta telah mencapai kapasitas maksimal.
Karena itu, Fajar mengatakan, pemakaman tersebut kini hanya menerima pelayanan pemakaman tumpang.
Fajar mengatakan, pelayanan makam tumpang dilakukan dengan makam keluarga. Ia menilai hal ini cukup efektif menjadi solusi kekurangan lahan makam.
Kendati demikian, syarat untuk melakukan pemakaman tumpang adalah usia makam sudah lebih dari tiga tahun atau merupakan keluarga inti dari jenazah yang sudah disemayamkan.
Selain itu, Fajar menjelaskan, di dalam satu liang hanya maksimal ditumpang oleh empat jenazah. Ant
- Lahan Pemakaman
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Percepatan Ekonomi Melalui Pembangunan Jalur Kelok JJLS
-
Sangat Mengkhawatirkan, Eksplorasi Nikel Raja Ampat Sudah Merambah Geopark
-
Mantan PM Chad Divonis 20 Tahun Penjara atas Tuduhan Ujaran Kebencian, Xenophobia dan Penghasutan
-
Belanja MBG Jalan Terus: Rp4,4 Triliun Cair hingga Juni
-
Kekhawatiran Meningkat di Kawasan Asia-Pasifik setelah Serangan AS terhadap Venezuela yang Bertentangan dengan Tatanan Dunia
-
TNI Kerahkan Pesawat Angkut Kirim Logistik ke Titik Banjir Sibolga
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.