Ditemukan Makanan Berzat Berbahaya

Jumat, 24 Okt 2025, 04:00 WIB

TANGERANG – Keamanan makanan yang beredar di pasar harus dijaga. Untuk itu, diperlukan pengawasan terus-menerus. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawasi keamanan sejumlah produk makanan yang beredar di pasar.

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, Kamis, mengatakan untuk memastikan keamanan produk pangan yang beredar dilakukan pengecekan langsung ke lapangan. Berdasarkan peninjauan, katanya, ditemukan bahan makanan mengandung zat berbahaya, seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil.

Ket. Foto: Intan Nurul Hikmah — Sumber: ANTARA/Azmi Samsul Maarif

“Kita sudah saksikan bersama ada beberapa temuan dari tahu dan mi kuning yang mengandung formalin. Ada juga yang mengandung zat pewarna tekstil,” ucap Intan setelah mengecek makanan yang dijual di Pasar Gudang Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Dia mengatakan, temuan tersebut meliputi beberapa jenis komoditas. Antara lain mi kuning, tahu putih, teri nasi, dan kue sagon bakar. Dia menjelaskan, Pemkab Tangerang bersama BPOM melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan yang beredar di pasar. “Kita ingin memastikan semua bahan makanan yang beredar di pasar aman dan sehat,” katanya.

Dinas Kesehatan akan melakukan pembinaan terhadap pedagang. Sedangkan BPOM akan menelusuri asal produk yang mengandung bahan berbahaya itu. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengimbau para pedagang lebih selektif dalam menerima pasokan produk makanan dari distributor.

“Kita berharap pedagang paham bahwa jenis-jenis makanan yang berbahaya, sehingga mereka tidak sembarangan menjual makanan yang mengandung zat tersebut,” tandasnya. Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.