Sejarah Baru, Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi, PI Dukung Penuh Keputusan Presiden

Rabu, 22 Okt 2025, 17:20 WIB

JAKARTA - Bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, PT. Pupuk Indonesia (Persero) mendukung penuh keputusan Presiden menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi. 

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengatakan keputusan ini menjadi momen bersejarah, karena untuk pertama kalinya pemerintah menurunkan HET pupuk subsidi, yang semakin menunjukkan keberpihakan pemerintah pada petani sekaligus komitmen pada terwujudnya

Ket. Foto: Suasana di salah satu gudang Pupuk Indonesia. Pupuk Indonesia menegaskan kesiapan untuk mengawal implementasi kebijakan pemerintah dengan memastikan seluruh proses distribusi pupuk berjalan lancar, tertib, transparan, dan tepat sasaran — Sumber: istimewa

swasembada pangan yang berkelanjutan.

“Pupuk Indonesia mengapresiasi dan mendukung penuh langkah bersejarah pemerintah dalam menurunkan HET pupuk subsidi sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap petani. Sejalan dengan pemerintah, kami selalu berkomitmen untuk memprioritaskan kepentingan petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional,” kata Rahmad di Jakarta, Rabu (22/10).

Pupuk Indonesia optimistis kebijakan yang diambil oleh Presiden ini akan mampu meningkatkan keterjangkauan pupuk, sekaligus memperkuat daya beli petani. Dengan harga pupuk yang lebih

terjangkau, maka akan memudahkan akses petani terhadap pupuk, sekaligus mendorong produktivitas

pertanian nasional.

Untuk mendukung kelancaran implementasi HET terbaru, Pupuk Indonesia berkoordinasi dengan

kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kebijakan ini terlaksana sesuai aturan. Sosialisasi kepada seluruh rantai distribusi, utamanya Penerima Pada Titik Serah (PPTS) juga segera dilaksanakan secara menyeluruh agar implementasi di lapangan dapat berjalan dengan optimal.

Adapun selama proses sosialisasi kebijakan tersebut, Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan stok

pupuk subsidi dalam kondisi yang mencukupi di seluruh wilayah Indonesia. Hingga 22 Oktober 2025, jumlah ketersediaan stok pupuk subsidi nasional mencapai 1.101.807 ton yang dapat memenuhi kebutuhan pupuk subsidi hingga akhir tahun.

"Kami memastikan proses bisnis Perusahaan tetap berjalan normal, serta pasokan dan distribusi pupuk

tetap aman di seluruh wilayah agar kebijakan ini dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi petani di seluruh Indonesia," kata dia.

Pupuk Indonesia menegaskan kesiapan untuk mengawal implementasi kebijakan pemerintah dengan memastikan seluruh proses distribusi pupuk berjalan lancar, tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Pengawasan dilakukan secara ketat melalui sistem digital i-Pubers dan Command Center, yang memungkinkan pemantauan stok, penyaluran, hingga transaksi penebusan secara real-time di seluruh Indonesia.

“Kami akan memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mengawal penyaluran pupuk

berlangsung sesuai dengan ketentuan HET yang baru,” tegasnya.

Penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi sejalan dengan semangat pemerintah untuk merevitalisasi pabrik pupuk nasional yang sebagian besar telah beroperasi selama puluhan tahun.

Langkah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan sektor pangan melalui efisiensi

produksi dan peningkatan ketersediaan pupuk yang lebih terjangkau bagi petani. 

Selama ini, upaya revitalisasi pabrik pupuk terhambat berbagai regulasi, sehingga inisiatif baru ini menjadi tonggak penting dalam memperbarui infrastruktur industri pupuk demi mendukung produktivitas pertanian nasional.

Pemerintah melalui Menteri Pertanian Amran Sulaiman telahmengumumkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan HET Pupuk subsidi sebesar 20%. Dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor Kementerian Pertanian pada 22 Oktober 2025, Menteri Pertanian menyampaikan

HET ini berlaku untuk seluruh jenis pupuk subsidi.

Berikut ini merupakan HET pupuk subsidi terbaru yang diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi

Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025:

 Pupuk Urea

: Rp 1.800/kg atau Rp 90.000 per sak kemasan 50 kg

 Pupuk NPK

: Rp 1.840/kg atau Rp 92.000 per sak kemasan 50 kg

 Pupuk NPK untuk Kakao : Rp 2.640/kg atau Rp 132.000 per sak kemasan 50 kg

 Pupuk ZA

: Rp 1.360/kg atau Rp 68.000 per sak kemasan 50 kg

 Pupuk Organik

: Rp 640/kg atau Rp 25.600 per sak kemasan 40 kg

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Alami Penyesuaian

Pegadaian Area Kebayoran Baru Gelar Edukasi Literasi Keuangan untuk Komunitas Ojek Pangkalan

Pemkot Yogyakarta Dongkrak Kunjungan Wisatawan melalui Festival Prawirotaman

Bangkok Dinobatkan sebagai Kota Workcation Terbaik Dunia 2026

Pemerintah Kabupaten Natuna Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan

Bikin Geger! Robot Humanoid Kalahkan Rekor Dunia Lari 100 Meter Putra di Beijing

Tim SAR Gabungan Temukan Seorang ABK yang Hilang di Sungai Musi

Film “Pangku” Raih Tiga Penghargaan Terpuji di Ajang Festival Film Bandung

De Zerbi Minta Maaf atas Kekalahan Tottenham dari Brentford

IKM Fesyen & Kriya Tumbuh 2x Lipat! Kemenperin Genjot Digital Biar Naik Kelas

Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Kemenpar Siagakan Poltekpar Lombok

Tabrakan Beruntun di Tol Senayan, Dua Orang Alami Luka-luka

Dinas Pertanian Kabupaten Lebak: Panen Durian dan Manggis Serap Ribuan Tenaga Kerja 

Belajar Bisnis dari Kisah Yohanes Membangun PepperJo

Libur Panjang Bikin Stasiun Jakarta Padat, 38.842 Penumpang Berangkat Naik Kereta

Bupati Sintang Imbau Warga untuk Peduli dan Hentikan Bakar Hutan dan Lahan

Kerajinan Badui Banjir Pesanan di Bazar Harkop Harnas, UMKM Lokal Raup Omzet

Senangnya! Cerita Komik "Oki dan Nirmala dari Negeri Dongeng" akan Diangkat ke Layar Lebar!

'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika

Durian Melimpah di Lebak, Pedagang Raup Omzet hingga Rp50 Juta Sehari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.