KPK Ungkap Kaitan Direktur Pengolahan Pertamina Chrisna Damayanto dengan Riza Chalid di Kasus Pengadaan Katalis PT Pertamina
Rabu, 22 Okt 2025, 07:57 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya kaitan antara tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2012â2014 Chrisna Damayanto (CD) dengan pemilik manfaat PT Orbit Terminal Merak Mohammad Riza Chalid (MRC).
âJadi, berdasarkan informasi yang kami terima, terkait dengan skema bisnisnya,â ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10) malam.
Asep menjelaskan Direktur Pengolahan Pertamina tahun 2012-2014 Chrisna Damayanto diduga memiliki kaitan dengan Riza Chalid ketika yang bersangkutan bekerja di anak atau cucu perusahaan Pertamina yang bergerak di sektor tata niaga minyak, dan beroperasi di Singapura.
âDari skema yang kami lihat, itu memang ada bisnis (antara perusahaan Chrisna Damayanto, red.) dengan perusahaan-perusahaan yang ada nama saudara MRC di perusahaan tersebut,â katanya.
Oleh sebab itu, kata dia, KPK sedang mendalami skema bisnis yang dilakukan Chrisna Damayanto saat menjadi direksi pada anak atau cucu Pertamina yang berlokasi di Singapura dengan perusahaan Riza Chalid.
Sebelumnya, pada 6 November 2023, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam bentuk gratifikasi terkait tender pengadaan katalis di Pertamina, dan belum dapat mengumumkan identitas para tersangka.
Walaupun demikian, KPK mengatakan bukti permulaan awal perkara tersebut berjumlah belasan miliar rupiah.
KPK pada 17 Juli 2025, mengumumkan penetapan empat tersangka kasus tersebut.
Penetapan dilakukan setelah KPK menggeledah rumah Chrisna Damayanto (CD) dan anaknya, Alvin Pradipta Adiyota (APA) pada 8 Juli 2025, serta rumah Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik (GW) dan Manajer Operasi PT Melanton Pratama Frederick Aldo Gunardi (FAG) pada 15 Juli 2025.
Pada 9 September 2025, KPK menahan Alvin Pradipta, Gunardi Wantjik, dan Frederick Gunardi. Adapun Chrisna Damayanto belum ditahan karena alasan kesehatan.
Sementara Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah oleh Kejaksaan Agung.
- KPK
- PT Pertamina (Persero)
- Riza Chalid
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Polisi Ungkap Pencurian Emas Rp350 Juta di Pacitan
-
Pascagempa Flores, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman Lewat FT Labuan Bajo
-
Trump Tidak Perpanjang Batas Waktu 60 Hari Kesepakatan dengan Iran
-
Kanwil Kemenkum Babel Jalani Desk Evaluasi WBBM Bersama Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB.
-
Pameran Bursa Kerja Jateng Hadirkan 4.587 Lowongan dari 30 Perusahaan, Tekan Pengangguran
-
Antusias Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Rela Berburu Undangan hingga Siapkan Baju
-
Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.