Aturan Baru Disiapkan, UMKM Tak Boleh Jadi Korban di Era E-Commerce

Rabu, 22 Okt 2025, 20:30 WIB

JAKARTA – Aturan yang melindungi dan meningkatkan daya saing UMKM di pasar digital jadi semakin penting di era ekonomi berbasis teknologi.

Tanpa regulasi yang jelas, pelaku usaha kecil bisa kalah bersaing dengan platform besar yang memiliki modal, jaringan, dan akses data jauh lebih kuat.

Ket. Foto: Pelaku UMKM di Yogyakarta Tutty Fetrianingsih menunjukkan kerajinan produksinya yang dipasarkan melalui online marketplace, di galeri Kana Shibori, Yogyakarta. — Sumber: ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko.

Karena itu, pemerintah perlu hadir bukan hanya sebagai pengatur, tapi juga sebagai fasilitator agar ekosistem digital tetap adil dan inklusif.

Dengan aturan yang berpihak, UMKM bisa mendapat ruang tumbuh lewat perlindungan dari praktik predatory pricing, akses yang setara ke pasar digital, serta dorongan untuk meningkatkan literasi teknologi dan kapasitas produksi.

Pada akhirnya, regulasi yang tepat bukan untuk membatasi inovasi, tapi memastikan transformasi digital membawa manfaat nyata bagi seluruh pelaku ekonomi—terutama mereka yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyiapkan poin-poin aturan untuk melindungi dan meningkatkan daya saing UMKM yang berjualan di platform e-commerce atau perdagangan digital.

“Kami lagi membuat poin-poin aturan tentang pelindungan dan peningkatan daya saing UMKM berbasis digital,” ucap Maman ketika ditemui di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu (22/10).

Poin-poin tersebut, kata dia, sudah dibicarakan dengan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian untuk ditindaklanjuti.

Maman belum dapat mengungkapkan secara rinci ihwal poin-poin apa saja yang nantinya akan masuk ke regulasi tersebut. Yang jelas, kata dia, aturan tersebut disusun untuk mengimbangi perkembangan zaman yang menghadirkan pasar digital, di luar pasar tradisional dan pasar modern.

“Kami melihat perlu ada aturan yang bisa menjaga atau melindungi para pengusaha yang bergerak di sektor pasar digital. Ini luar biasa banyak,” kata Maman.

Ekosistem pasar digital pun memiliki elemen-elemen kompleks yang berbeda dengan pasar modern maupun tradisional. Maman memaparkan ekosistem pasar digital terdiri atas transporter, pemilik aplikasi, dan UMKM.

Ia juga memaparkan terdapat jutaan masyarakat yang terhubung di dalam ekosistem tersebut, seperti jumlah pengemudi ojek online terdaftar yang mencapai lebih dari 3 juta akun di beberapa aplikasi.

“Grab yang aktif sekitar 1 juta (orang), yang terdaftar 3,7 juta. Gojek yang terdaftar 3,1 juta, yang aktif 500 ribu. Di platform e-commerce, Shopee misalnya, itu ada 100 jutaan pedagang, tetapi yang aktif kurang lebih 5 juta,” kata Maman.

Oleh karena itu, ia menekankan perlunya aturan dan mekanisme yang melindungi aktivitas ekosistem pasar digital, sehingga terjadi interaksi yang adil antara UMKM, pemilik aplikasi, serta transporter.

“Poin-poin usulan aturannya sudah kami sampaikan ke Kemenko Perekonomian, lagi digodok. Supaya memberikan perlindungan kepada UMKM kita yang bergerak di pasar digital,” kata Maman.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

La Liga Spanyol: Carlos Espi Jadi Penentu, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Espanyol

Pemerintah Kota Jambi Dorong Tirta Mayang Tingkatkan Kualitas Air

Tarif Retribusi Turun! Pedagang Pasar Ajibarang Gelar Tasyakuran

Koperasi Harus Bangkit! Fokus Kembangkan Bisnis Jadi Kunci Kemajuan

Jember Pecahkan Rekor MURI Lagi! 867 Ancak dan Gunungan Suwar-Suwir Jadi Sorotan

Film "Oki & Nirmala", bawa Kembali Kenangan Pembaca Majalah Bobo ke Negeri Dongeng

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif! Menteri Ekraf Beri Syarat Penting: Wajib Buka Lapangan Kerja

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.