Foto: Pemerintah Targetkan Nol Anak Tidak Sekolah pada 2045 Lewat Perpres Baru
Pendiri sekaligus pengajar Sekolah Darurat Kartini Sri Rosyati (kanan) mengajar sejumlah anak di Sekolah Darurat Kartini, Pademangan, Jakarta, Kamis (4/6). Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan menargetkan angka nol anak tidak sekolah pada tahun 2045.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.