BPKAD Papua Sediakan Rp46 Miliar untuk Bayar TPP ASN Juli–Agustus

Selasa, 21 Okt 2025, 10:07 WIB

JAYAPURA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua menyediakan anggaran Rp46 miliar untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk periode Juli dan Agustus 2025.

Pelaksana tugas Kepala BPKAD Papua, M. Rusdianto Abu, di Jayapura, Senin (20/10), mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri yang memerintahkan percepatan pencairan TPP guna menjamin kesejahteraan ASN sekaligus meningkatkan semangat kerja aparatur di daerah.

Ket. Foto: Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, saat bersalam-salaman dengan para ASN Pemprov Papua usai Apel Perdana di Halaman Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Senin (20/10/2025). — Sumber: ANTARA

“Sesuai arahan Pak Gubernur, kami segera membayarkan TPP untuk bulan Juli dan Agustus dengan total anggaran sekitar Rp46 miliar," katanya.

Menurut Rusdianto, saat ini proses administrasi sudah disiapkan dan dana tersebut segera masuk ke rekening masing-masing ASN.

"Pembayaran TPP untuk bulan September hingga Desember akan dilakukan sesuai mekanisme penganggaran serta sistem kerja berbasis kinerja, yaitu setelah pelaksanaan tugas di akhir 2025 hingga awal 2026," ujarnya.

Dia menjelaskan pembayaran TPP berikutnya akan mengikuti sistem berbasis kinerja sehingga ASN melaksanakan tugas terlebih dahulu, kemudian tunjangan dibayarkan sesuai hasil kinerja.

"Jadi ini bukan tunggakan, melainkan penjadwalan pencairan yang menyesuaikan siklus keuangan daerah," katanya.

Dia menambahkan pihaknya memastikan Pemprov Papua tidak memiliki tunggakan TPP kepada ASN, dan seluruh pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, mengatakan bahwa kesejahteraan ASN menjadi prioritas pemerintah daerah, namun harus sejalan dengan peningkatan disiplin, loyalitas dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.

“Saya minta TPP ASN harus segera dibayarkan namun semua wajib bekerja dengan disiplin dan profesional karena kesejahteraan akan mengikuti sesuai kinerja serta tanggung jawab masing-masing,” katanya.

  • BPKAD Provinsi Papua

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.