Satgas: Gudang Cengkeh di AS Kosong Akibat Kasus Paparan Radioaktif

Senin, 20 Okt 2025, 17:45 WIB

Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Satgas Penanganan Cs-137) menyebut beberapa gudang importir rempah, khususnya cengkeh di Amerika Serikat (AS) mengalami kekosongan imbas dari dugaan paparan zat radioaktif.

Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang juga Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Cs-137 Bara Krishna Hasibuan mengatakan rempah asal Indonesia memiliki permintaan yang tinggi di AS, terlebih menjelang perayaan Thanksgiving serta Natal dan Tahun Baru.

Ket. Foto: Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang juga Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Cs-137 Bara Krishna Hasibuan dalam jumpa pers komoditas cengkeh diduga terkontaminasi zat radioaktif di Jakarta, Senin (20/10) — Sumber:

"Beberapa gudang importir rempah di AS yang biasa menyimpan rempah-rempah asal Indonesia saat ini telah mengalami kekosongan karena permasalahan ini," ujar Bara di Jakarta, Senin (20/10).

Ia menyampaikan pemerintah telah melakukan kerja sama dan koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (USFDA) untuk memastikan bahwa Indonesia dapat melakukan kepatuhan atas peringatan impor (import alerts).

Menurutnya, Indonesia langsung menunjuk tim untuk melakukan penelusuran terkait dengan temuan USFDA terhadap komoditas cengkeh Indonesia yang diduga terkontaminasi zat radioaktif.

Satgas menegaskan bahwa import alerts yang merupakan daftar merah (red list) dan daftar kuning (yellow list) yang diterapkan oleh USFDA pada 3 Oktober lalu, terhadap rempah Indonesia bukan merupakan pelarangan total maupun penghentian perdagangan ke AS.

"Pasar Amerika Serikat tetap terbuka selama produk tersebut memenuhi ketentuan sertifikasi bebas radioaktif yang dikeluarkan oleh lembaga otoritas yang diakui oleh USFDA," kata Bara.

Lebih lanjut, perusahaan yang produknya masuk dalam kategori yellow list dapat kembali melakukan ekspor setelah memperoleh sertifikasi bebas radioaktif yang diterbitkan oleh otoritas Indonesia.

Perusahaan dalam red list, perlu menjalani proses petisi, verifikasi dan sertifikasi oleh lembaga independen yang terakreditasi oleh USFDA. Langkah-langkah ini menjadi bagian dari strategi Satgas untuk memulihkan akses pasar dan memastikan kepatuhan teknis terhadap ketentuan FDA.

Sebagai hasil dari diskusi antara pemerintah Indonesia dan AS, telah disepakati bahwa BPOM ditunjuk sebagai certifying entity atau CE bagi produk rempah-rempah Indonesia yang akan diekspor ke Amerika Serikat.

BPOM juga selama ini merupakan counterpart utama USFDA di Indonesia. USFDA telah mengeluarkan letter of intent (LOI) dan sudah mengirimkan (LOI) tersebut kepada BPOM. LOI itu mengatur tata cara, persyaratan serta pelaporan hasil sertifikasi bebas kontaminasi Cs-137 untuk produk rempah.

BPOM akan menerbitkan sertifikat bebas kontaminasi Cs-137 untuk setiap pengiriman rempah akan di Amerika Serikat dan berkoordinasi erat dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) serta BRIN untuk menjamin sertifikasi dilakukan sesuai kaedah internasional yang berlaku.

BPOM juga akan melakukan capacity building mencakup penguatan data dan sistem informasi, laboratorium dan prosedur uji, serta memberikan pendampingan teknis kepada industri rempah-rempah sehingga proses sertifikasi dapat segera dilakukan dan berjalan cukup cepat. Saat ini untuk import alert diterapkan pada seluruh produk rempah asal Jawa dan Lampung.

Satgas akan melanjutkan negosiasi teknis, Satgas melalui BPOM akan melanjutkan negosiasi teknis dengan USFDA agar penerapan import alert tersebut hanya terbatas pada produk cengkeh dan hanya wilayah Lampung. Dan bukan pada produk rempah-rempah lainnya atau wilayah lainnya. Tim akan melakukan pemetaan radioaktif lingkungan radio 10 km di lokasi terindikasi cs 137 di Kabupaten Lampung Selatan.

  • cemaran radioaktif

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.