Harga Beras di Ujung Negeri Melonjak, Pemerintah Siapkan Subsidi Angkutan!

Senin, 20 Okt 2025, 21:52 WIB

JAKARTA – Subsidi angkutan menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas harga beras, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

Tantangan utama di kawasan ini bukan hanya ketersediaan stok, tetapi juga tingginya biaya distribusi akibat kondisi geografis yang sulit dijangkau dan keterbatasan infrastruktur transportasi.

Ket. Foto: Calon pembeli memilih beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. — Sumber: ANTARAFOTO/ Muhammad Rizky Febriansyah

Tanpa intervensi pemerintah melalui subsidi angkutan, harga beras di wilayah 3T bisa melonjak jauh di atas harga pasar nasional, menekan daya beli masyarakat, dan berpotensi memicu inflasi lokal.

Dengan adanya subsidi, beban biaya logistik dapat dikurangi, sehingga harga jual ke konsumen tetap terjangkau tanpa mengorbankan pendapatan petani maupun pedagang.

Lebih jauh, kebijakan ini bukan sekadar langkah jangka pendek untuk menekan harga pangan, tapi juga bagian dari strategi pemerataan ekonomi.

Ketika harga kebutuhan pokok seperti beras bisa distabilkan, maka ketahanan pangan nasional menjadi lebih kokoh, dan kesenjangan antarwilayah dapat diperkecil.

Subsidi angkutan merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap daerah yang selama ini menghadapi hambatan struktural dalam rantai pasok.

Namun, agar efektif, pelaksanaannya perlu disertai pengawasan distribusi, transparansi data, serta sinergi dengan program peningkatan produksi lokal.

Dengan begitu, subsidi tidak hanya menahan harga, tetapi juga menggerakkan ekonomi di wilayah 3T secara berkelanjutan.

Pemerintah mempertimbangkan pemberian subsidi angkutan sebagai upaya untuk menekan harga beras, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta zona 3, yang mencakup Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam jumpa pers usai rapat koordinasi lintas kementerian di Jakarta, Senin (20/10), Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyampaikan bahwa selain kebijakan nasional yang berlaku umum, pemerintah juga melakukan penanganan spesifik di daerah-daerah yang mengalami lonjakan harga pangan.

Salah satu solusi yang dipertimbangkan adalah subsidi logistik untuk menekan biaya angkut.

"Masalah diselesaikan sesuai dengan wilayah, sesuai dengan tempat, dan apa kesulitannya. Apakah diperlukan subsidi kah, subsidi angkutan kah, angkutan khusus kah, dan seterusnya," kata Sudaryono.

Ia menekankan pentingnya menghadirkan keadilan pangan di seluruh zona, agar masyarakat di wilayah timur Indonesia mendapatkan akses harga beras yang setara dengan wilayah lain.

"Kami berharap semua harga pangan terkendali tidak hanya di zona 1 dan zona 2, tapi juga di zona 3, di tempat-tempat yang sulit," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melaporkan hasil pemantauan Satgas Pangan Polri menunjukkan tren yang positif.

Ia menyebut dari 59 kabupaten yang sebelumnya dilaporkan memiliki harga beras di atas harga eceran tertinggi (HET), kini hanya tersisa 20 kabupaten.

Ia menyampaikan harga beras di zona 1 dan zona 2 rata-rata sudah sesuai HET bahkan di bawah HET.

Namun, untuk zona 3, yang mencakup wilayah timur Indonesia seperti Papua, Maluku, dan NTT, Listyo mengakui harga beras masih tinggi karena tantangan logistik.

"Mungkin kita garap secara khusus adalah di wilayah zona 3 atau wilayah timur yang memang butuh dukungan untuk masalah biaya logistik agar harga bisa sama," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan pemerintah masih fokus pada pelaksanaan operasi pasar beras SPHP sebagai upaya menekan harga.

Ia menyebut operasi pasar akan berlangsung hingga Januari atau Februari 2026, karena stok saat ini masih tersedia 1 juta ton.

"Subsidi angkutan bisa saja, nanti teknisnya oleh Bulog. Yang penting sekarang kita jalankan operasi pasar," ujar Amran.

Berdasarkan data terkini Panel Harga Badan Pangan Nasional per 20 Oktober 2025, rata-rata harga beras SPHP nasional di tingkat konsumen tercatat Rp12.534 per kg, sedikit di atas HET nasional sebesar Rp12.500 per kg.

Rinciannya, harga rata-rata di zona 1 sebesar Rp12.195 per kg, zona 2 Rp12.780 per kg, dan zona 3 Rp13.330 per kg.

Sementara itu, rata-rata harga beras medium nasional tercatat sebesar Rp13.844 per kg, sedikit di atas HET nasional yang ditetapkan sebesar Rp13.500 per kg.

Di zona 1, harga beras medium mencapai Rp13.369 per kg, masih berada di bawah HET sebesar Rp13.500. Sementara itu, zona 2 mencatat harga Rp13.960 per kg, mendekati HET sebesar Rp14.000. Adapun zona 3 mencapai Rp16.500 per kg atau melampaui HET yang ditetapkan sebesar Rp15.500.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.