Sampah Jadi Listrik, Guru Besar UB Sebut PSEL Langkah Strategis Bangun Kemandirian Energi
Minggu, 19 Okt 2025, 22:35 WIBMALANG â Realisasi pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) menjadi langkah strategis dalam menjawab dua tantangan besar sekaligusâpengelolaan sampah dan kebutuhan energi nasional.
Di tengah meningkatnya volume sampah perkotaan, PSEL hadir sebagai solusi inovatif yang mengubah limbah menjadi sumber daya bernilai ekonomi tinggi.
Pembangunan PSEL bukan hanya proyek infrastruktur, tetapi juga cerminan komitmen pemerintah terhadap ekonomi hijau dan transisi energi berkelanjutan.
Dengan teknologi waste to energy, setiap ton sampah yang diolah tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga menghasilkan listrik yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Realisasi proyek ini memperkuat sinergi antara pemerintah, investor, dan daerah dalam menciptakan model pengelolaan sampah yang efisien dan berkelanjutan.
Lebih dari itu, PSEL juga membuka lapangan kerja baru, mendorong investasi hijau, dan memperkuat posisi Indonesia dalam agenda global pengurangan emisi karbon.
Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB) Prof Wardana menyebut pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau waste to energy (WtE) menjadi strategi pemerintah dalam menciptakan ketahanan energi nasional.
"Ini (PSEL) merupakan strategi yang serius dari pemerintah untuk ketahanan energi kita, karena akan meningkatkan pasokan listrik dalam negeri," kata Prof Wardana di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (19/10).
Menurut dia pemerintah saat ini harus benar-benar serius merealisasikan pembangunan instalasi PSEL, selain mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang lain untuk diolah menjadi energi ramah lingkungan, seperti panas bumi dan air.
"Jangan pernah berhenti, pembangkit ini harus dibangun," ucapnya.
Selain untuk menciptakan ketahanan energi, pembangunan PSEL melalui program WtE menjadi sangat penting karena akan menjadi terobosan dalam menyelesaikan persoalan sampah secara efisien.
Dia menjelaskan timbunan sampah di masing-masing tempat pembuangan akhir bisa langsung diproses dengan cepat melalui cara dibakar dan diubah menjadi energi listrik.
Ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Dia menambahkan apabila persoalan sampah bisa ditangani maksimal, maka dampaknya akan mempengaruhi kelestarian ekosistem lingkungan dan kesehatan masyarakat, khususnya bagi mereka yang tinggal di dekat TPA maupun tempat pembuangan sementara (TPS).
"Metan itu menyebabkan pemanasan global, sama dengan CO2 atau karbon dioksida. Jadi persoalan kesehatan dan pemanasan bisa dihentikan, tentu kita juga mendapatkan listrik," ujarnya.
Salah satu daerah yang diproyeksikan menjadi lokasi pembangunan instalasi PSEL adalah Kota Malang, dengan jangkauan hingga ke dua wilayah Malang Raya lainnya, yakni Kota Batu dan Kabupaten Malang.
Lokasi pembangunan PSEL di Kota Malang direncanakan akan ditempatkan di TPA Supit Urang. Itu berdasarkan usulan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat kepada pemerintah pusat.
- waste to energy
- Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Empire State Building Bersinar dengan Warna Tuan Rumah Piala Dunia 2026, 100 Hari Menuju Kickoff
-
KPK akan Periksa Eks Pejabat Kemnaker terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
-
Tim SAR Temukan Jasad Pemuda Tenggelam di Danau Cisadah Serang
-
Mudik Gratis Kejagung 2026: 15 Bus Meluncur ke Jalur Favorit Jawa dan Lampung
-
Pemasangan balok jembatan tol Padang - Sicincin
-
Pemkot Bogor Berkomitmen Akhiri Era Buang Sampah di Lahan Terbuka Tanpa Diolah
-
Pemkab Banyuwangi Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Lebaran 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.