Prabowo Minta Revisi Aturan Devisa Ekspor, Menkeu Dapat Tugas Berat
Jumat, 17 Okt 2025, 02:45 WIBJAKARTA -Â Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meninjau ulang aturan mengenai devisa hasil ekspor (DHE) serta mengoptimalkan penerimaan pajak tahun 2025. Arahan itu disampaikan dalam rapat terbatas di Kediaman Kertanegara, Jakarta, yang juga dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa dalam rapat terbatas yang diselenggarakan di Kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis, Presiden Prabowo menginginkan peninjauan ulang peraturan soal DHE agar berjalan optimal.
"Bapak Presiden menghendaki untuk kita terus-menerus melakukan review terhadap peraturan-peraturan yang berkenaan dengan masalah keuangan kita, termasuk di dalamnya tentang aturan devisa hasil ekspor," kata Pras, sapaan akrabnya, dalam video keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Pras menjelaskan bahwa Presiden ingin para menteri dapat melakukan penyempurnaan terhadap PP soal devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA).
Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya di mana Presiden Prabowo sebelumnya telah memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih untuk melakukan evaluasi peraturan pemerintah (PP) mengenai devisa hasil ekspor (DHE).
Presiden Prabowo Subianto diketahui menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 pada Februari 2025 yang mewajibkan seluruh eksportir menyimpan dana devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di bank-bank dalam negeri terhitung sejak 1 Maret 2025.
Selain mengenai optimalisasi DHE, Presiden Prabowo juga membahas penerimaan pajak yang diharapkan meningkat di bawah kepemimpinan Menkeu Purbaya.
"Juga tadi dibahas mengenai progres peningkatan pajak yang kita harapkan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan yang baru kita berharap terjadi peningkatan pendapatan pajak kita," kata Pras.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun media sosial Sekretariat Kabinet, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang hadir dalam rapat terbatas itu, di antaranya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga CEO Danantara Rosan Roeslani.
Kemudian, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin.
- prabowo subianto
- menkeu
- menteri keuangan
- purbaya yudhi sadewa
- aturan devisa ekspor
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Satelit Sains NASA Jatuh Kembali ke Bumi
-
The Ultimate 10K Series Powered by bank bjb Hubungkan 4 Kota, Dorong Ekonomi dan Sport Tourism Nasional
-
Kemacetan di Cawang Akibat Parkir Liar, Pemkot Jakarta Timur Ambil Langkah Tegas
-
Kakorlantas Persiapkan Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik
-
Menteri Keuangan kunjungi Pasar Beringharjo dan Teras Malioboro
-
BMKG: Sepekan ke Depan Berpotensi Terjadi Cuaca Ekstrem
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tak Otomatis Kehilangan Bansos
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.