Pemkab Bangka Barat Tingkatkan Kepatuhan Pelaku IKM Isi Data SIINas
Jumat, 17 Okt 2025, 07:21 WIBBANGKA BARAT â Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggiatkan sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan para pelaku industri kecil dan menengah mengisi data terkait perusahaan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
"Hari ini kita undang sebanyak 25 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar mereka memahami pentingnya keberadaan data terpadu ini sebagai upaya mendukung dan memperbaiki pengelolaan data serta informasi terkait industri di tingkat nasional," kata Kepala Bidang Sumber Daya Industri Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Barat, Agus Setyadi, di Mentok, Kamis (17/10).
Sampai saat ini dari sekitar 4.300 pelaku IKM di Bangka Barat yang memiliki akun SIINas baru mencapai 216 perusahaan.
Untuk itu, kata dia, dibutuhkan penggencaran sosialisasi kepada para pelaku IKM untuk memberikan edukasi dan pemahaman mengenai mekanisme, manfaat, dan pentingnya SIINas.
"Sosialisasi yang kita laksanakan hari ini dan besok bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku IKM membuat akun SIINas dan secara berkala mengunggah berbagai data yang dibutuhkan," katanya.
Dengan kepatuhan mengisi data SIINas diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mengumpulkan data akurat untuk perencanaan pembangunan industri, memudahkan pelaku usaha dalam mengakses layanan pemerintah dan pelaporan industri, serta menyediakan dasar data yang terintegrasi bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan.Â
"Kesadaran masih perlu kita tingkatkan, terutama bagi pelaku IKM agar tertib administrasi, sedangkan untuk perusahaan besar sampai sejauh ini sudah tertib," katanya.
Dalam sosialisasi itu, selain untuk mendorong pelaku IKM memiliki akun SIINas, pihaknya juga memberikan penyuluhan terkait penerbitan Izin Usaha Industri (IUI), Izin Perluasan Usaha Industri (IPUI), Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI) yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten.
Para peserta difasilitasi untuk melakukan verifikasi pemenuhan persyaratan/standar kegiatan usaha sektor perindustrian dalam rangka penerbitan perizinan berusaha berbasis risiko melalui SIINas yang terintegrasi dengan sistem OSS.
"Setelah kegiatan ini, berikutnya pada pekan depan kami menyelenggarakan kegiatan sejenis bagi pelaku IKM yang sudah memiliki akun SIINas namun belum mengunggah data laporan berkala, dalam kegiatan itu kita akan bantu mereka dalam mengisi data laporan," katanya.
Dengan meningkatnya kepatuhan pelaku IKM mengunggah data berkala diharapkan mampu mendukung upaya pemerintah dalam mengambil kebijakan pembangunan sektor industri.
"Sistem ini dibangun untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam administrasi industri, bagi yang belum mendaftar SIINas kita langsung dampingi pelaku karena data ini penting untuk membangun sistem informasi terpadu yang dapat diakses semua pemangku kepentingan, kita juga mendorong pelaku patuh mengunggah data berkala secara daring," katanya.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pameran IKM Bali Bangkit
-
Trump Sesumbar AS Bisa Caplok Kuba
-
AI Berpartisipasi Aktif dalam Paviliun Indonesia dan Perayaan National Day Indonesia di World Expo 2025 Osaka
-
Harga Emas di Pegadaian, Galeri24 dan UBS, Masih Stabil pada Jumat Ini
-
Ini Hasil Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Newcastle Menyodok ke Peringkat Enam Klasemen Sementara Liga Inggris Usai Taklukkan West Ham
-
Jaga Lingkungan, KLH Serukan Pelaksanaan Idul Adha 2025 Tanpa Sampah Plastik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.