Waspadalah! Disnaker Wanti-wanti Maraknya Penipuan Pencaker di Kota Tangerang

Rabu, 15 Okt 2025, 15:04 WIB

TANGERANG - Penyalahgunaaan dan penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja perusahaan fiktif marak di Kota Tangerang. Nahasnya, para korban berasal dari luar wilayah Tangerang dan mereka dirugikan hingga jutaan rupiah per orang.

"Kita juga sudah melakukan atau bekerja sama, karena justru kita mendapatkan informasi tersebut dari pihak Kepolisian. Karena, para oknum itu modusnya adalah merekrut tenaga kerja dan tidak melaporkan perekrutan tersebut ke Dinas Keteragakerjaan," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, Selasa (14/10).

Ket. Foto: Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan — Sumber: RRI/Saadatuddaraen

Ia menyebut telah melaporkan kasus tersebut kepada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten. Pasalnya, kewenangan pengawasannya berada pada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten.

"Tupoksi pengawasan ada ditingkat provinsi. Sudah kita sampaikan bahwasannya banyak perekrutan yang sengaja dilakukan oleh beberapa oknum yang modusnya adalah sebenarnya penipuan," ujar dia.

Ujang membeberkan, perusahaan fiktif yang melakukan penipuan itu pertama di Ruko Green Ampera Poris Gaga Batuceper, Kota Tangerang. Kemudian, kedua laporan dari perusahaan besar pembuat ban di Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang.

"Jika yang di Batuceper setelah ditindak lanjuti oleh Kepolisian ternyata perusahaan fiktif. Lalu, yang di Jatake, justru nama perusahaannya di bajak, karena mereka sebenarnya tidak membuka lowongan kerja," kata Ujang.

Ia juga menyebut banyak juga perusahaan yang menyampaikan ke pihaknya, bahwa banyak yang korban perekrutan tenaga kerja fiktif. Mayoritas infornasi awal perekrutan melalui iklan.

"Informasi iklannya dari medsos. Kemudian, selebaran-selebaran atau flyer yang ada di pinggir jalan atau di tempat-tempat keramaian," ujar dia.

Ujang menjelaskan bahwa kasus penipuan perekrutan pencari kerja yang ada di wilayah Batuceper sudah ditangani oleh Polsek Batuceper. Bahkan, informasinya ditingkatkan ke Polda Metro Jaya.

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan membenarkan hal tersebut. Menurutn dia, kasus tersebut ada dugaan tindak pidana penipuan.

"Karena korbannya mayoritas dari luar Tangerang, maka kami menyerahkan penanganannya ke Polda Metro Jaya. Terlebih, setelah didatangi alamat perusahaan di Ruko Green Ampera Poris Gaga Batuceper sudah tidak beroperasi," kata dia. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.