Semakin Mudah Proses Perizinan Usaha dengan Aplikasi MASS 2.0 dan PENTAPPRIN
Rabu, 15 Okt 2025, 22:05 WIBMadiun - Pemerintah Kota Madiun mempermudah proses perizinan usaha dengan meluncurkan apilkasi Madiun Kota Single Submassion (MASS) model terbaru, yakni MASS versi 2.0 dan Peta Sebaran Data Perizinan dan Non Perizinan (PENTAPPRIN).
Wakil Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun di Madiun, Rabu, mengatakan peluncuran MASS 2.0 dan PENTAPPRINÂ merupakan kerja sama sejumlah OPD, di antaranya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Madiun.
"MASS versi 2.0 ini merupakan update dari aplikasi yang pertama. Kita tingkatkan untuk semakin memudahkan masyarakat," ujar Bagus Panuntun saat kegiatan peluncuran di Gedung GCIO Dinas Kominfo Madiun.
Ia menjelaskan jika sebelumnya perizinan reklame harus melalui sejumlah layanan OPD dengan masing-masing aplikasinya, seperti Bapenda terkait besaran biayanya dengan aplikasi Simpadama dan MASS versi lama untuk izin usaha di DPMPTSP, maka dengan MASS versi 2.0 tersebut keduanya sudah dikoneksikan.
"Cukup di MASS yang versi terbaru 2.0 sudah bisa terlayani semuanya," katanya.
Bagus menyebut kemudahan-kemudahan terkait perizinan tersebut akan terus ditingkatkan. Ke depan, tidak hanya terkoneksi dengan Simpadama, tetapi juga dengan jenis aplikasi terkait lainnya.
"Tentu saja, ini tidak berhenti sampai di sini. Ke depan, saya harap juga terkoneksi dengan persyaratan perizinan yang lain," kata dia.
Tak hanya itu, Pemkot Madiun juga meluncurkan aplikasi baru berbasis website bernama Peta Sebaran Data Perizinan dan Non Perizinan (PENTAPPRIN).
Aplikasi itu memudahkan masyarakat termasuk pelaku usaha maupun calon pengusaha untuk melihat peta sebaran jenis usaha di Kota Madiun. Dalam aplikasi tersebut terdapat informasi geospasial dunia usaha.
"Jadi misal di Jalan Perintis Kemerdekaan ini sudah ada usaha apa saja itu bisa terlihat. Artinya ini bisa menjadi acuan saat mendirikan usaha atau lainnya," kata dia.
Pihaknya berharap dengan penyempurnaan layanan perizinan tersebut, kegiatan ekonomi di Kota Madiun semakin bergerak. Selain itu, nilai investasi yang masuk ke Kota Madiun juga semakin tinggi yang muaranya adalah ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Ones
Berita Terkait:
-
Kapolda NTT Fokus Perkuat Sarana Pendukung Kegiatan Polres, DPR RI: Bukti Keseriusan Tingkatkan Kualitas Layanan
-
Bangun Ekosistem Digital, Wamen BUMN Tekankan Kolaborasi sebagai Kunci
-
Ganda Campuran Jafar/Felisha Debut Mulus di Indonesia Open 2025
-
Catat! Inilah Sepuluh Kepala Daerah yang Siap Presentasi Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026
-
Google Rilis Ponsel Pixel 10 Dilengkapi Fitur AI, Diklaim Lebih Pintar dan Canggih!
-
Berikut Cara Daftar Program Magang Pemerintah 2025, Gaji Rp3,3 Juta per Bulan!
-
Memudahkan Masyarakat dengan Membuka Layanan PBB Keliling
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.