Pemkot Pekalongan Kukuhkan 19 Situs Masuk Daftar Cagar Budaya
Rabu, 15 Okt 2025, 17:15 WIBPekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, telah menetapkan 19 objek dari 100 objek menjadi cagar budaya yang sebagian besar berdiri di kawasan Jalan Jetayu.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kota Pekalongan Sabaryo Pramono di Pekalongan, Rabu (15/10), mengatakan bahwa proses penetapan cagar budaya melalui proses tahapan yang panjang dan terukur.
"Prosesnya tidak instan melainkan melalui tahapan panjang dan terukur. Proses ini melibatkan berbagai unsur mulai dari survei lapangan, kajian mendalam, hingga verifikasi oleh tim ahli kebudayaan dari tingkat kota, provinsi, hingga pusat," katanya.
Menurut dia, pada tahapan proses survei ini akan dilakukan identifikasi bangunan atau benda yang termasuk warisan atau benda cagar budaya.
Kemudian, kata dia, dilakukan kajian bersama tim budaya tingkat daerah, provinsi, serta perwakilan kementerian di bawah Dinas Kebudayaan.
"Dari hasil survei dan identifikasi tersebut, ada sekitar 100 objek yang dinilai memenuhi kriteria awal sebagai cagar budaya. Akan tetapi, baru sebagian yang sukses melalui seluruh tahapan verifikasi dan penetapan resmi," katanya.
Beberapa objek yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya tersebut antara lain Kantor Residen Pekalongan, Gedung SMP Negeri 1 dan 13 Kota Pekalongan, serta arca di Museum Batik dan brankas kuno.
Ia mengatakan penetapan cagar budaya tidak hanya sebatas pengakuan administratif melainkan juga diikuti dengan kebijakan perlindungan dan pelestarian.
Pemkot, kata dia, komitmen menjaga keaslian bentuk bangunan, arsitektur, serta nilai sejarah yang melekat pada objek tersebut.
"Bangunan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya tidak boleh diubah bentuknya. Keaslian harus tetap dipertahankan sebagai bagian dari upaya menjaga warisan budaya. Pelestarian cagar budaya bukan hanya untuk mengenang masa lalu tetapi juga sebagai sarana pembelajaran dan kebanggaan generasi masa kini dan masa depan," katanya.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jakarta dan Chungcheongnam-do Perkuat Kemitraan Ekonomi Lewat Forum Bisnis
-
Kemenko IPK Ingatkan: Tanpa Tata Ruang yang Benar, Bencana Hanya Tinggal Menunggu Waktu
-
Anggota NewJeans Hanni Resmi Kembali ke ADOR, Danielle Putus Kontrak dan Minji dalam Tahap Rundingan
-
Catat, 30 Juni Semua Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk
-
Kapal Perang AS USS Nimitz Gunakan Hak Lintas Transit Saat Melintasi Selat Malaka
-
Agar Ibu Hamil Tetap Sehat Hadapi Cuaca Kemarau Basah, Ikuti Kiatnya
-
27 Armada Bus Trans Sulsel Resmi Beroperasi, Masyarakat Diharapkan Lebih Dekat dengan Transportasi Umum
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.