Kabar Baik. Bunga Rumah Subsidi Tidak Naik, Ini Kata Menteri PKP

Rabu, 15 Okt 2025, 06:00 WIB

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan atas dukungannya dengan tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi, sehingga bunga rumah subsidi tetap 5 persen," ujar Ara di Jakarta, Selasa.

Ket. Foto: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait — Sumber: Antara Foto

Dirinya juga menambahkan bahwa kuota untuk rumah subsidi pada tahun depan sebanyak 350.000 unit. Sedangkan pada tahun ini ada 45.000 unit program renovasi rumah oleh negara melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan tahun depan alokasi anggaran naik untuk 400.000 unit BSPS.

"Saya sudah laporkan penyerapan anggaran di Kementerian PKP, saya janjikan penyerapan kami itu di Desember 2025 akhir itu paling tidak 96 persen itu akan tercapai," katanya.

Sementara itu, Menkeu Purbaya yakin dengan kerja sama, semua masalah antar pemerintahan, koordinasi dan lain-lain bisa diselesaikan dengan cepat.

"Ini semuanya kita yang bikin, aturannya kita yang bikin. Jadi kita bisa bereskan dengan cepat itu," ujar Purbaya.

Program rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah program subsidi pembiayaan perumahan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah membeli rumah dengan skema KPR bersubsidi.

Melalui program ini, pemerintah memberikan dana murah kepada bank penyalur agar masyarakat dapat memperoleh rumah dengan suku bunga rendah, uang muka ringan dan tenor panjang.

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau disapa Ara mengungkapkan program rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi solusi utama mengatasi backlog kepemilikan rumah.

Sedangkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), lanjutnya, ditujukan untuk mengurangi 26,9 juta Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Ia juga menyampaikan terima kasih atas kebijakan Presiden yang berpihak pada rakyat kecil, mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) gratis.

Kemudian percepatan dan pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga kenaikan kuota FLPP menjadi 350 ribu unit, terbesar dalam sejarah serta menjaga bunga FLPP tetap 5 persen.

Purbaya: Saat ini kesempatan bagus bagi masyarakat untuk punya rumah

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan saat ini adalah kesempatan bagus bagi masyarakat untuk bisa memiliki rumah.

"Semua orang ingin punya rumah. Untuk yang belum punya rumah, harusnya ini kesempatan yang bagus," ujar Purbaya di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, saat perekonomian sudah mulai kembali positif dan kemungkinan akan banyak masyarakat yang memiliki uang lebih dibandingkan sebelumnya.

"Ekonomi sudah mulai balik, saya pikir akan banyaklah orang yang punya uang lebih dibandingkan sebelumnya. Harusnya permintaan (demand) perumahan akan tumbuh juga," kata Purbaya.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV 2025 dapat mencapai 5,67 persen, seiring menguatnya konsumsi masyarakat dan dampak stimulus pemerintah yang mulai berdampak di akhir tahun.

Ia menilai proyeksi Bank Dunia yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di level 4,8 persen tahun ini tidak sepenuhnya mencerminkan tren pemulihan yang sedang terjadi.

Menurutnya, arah perekonomian nasional telah bergerak lebih positif, terutama setelah kebijakan penempatan dana negara ke bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai berdampak terhadap konsumsi dan likuiditas.

Salah satu indikator perbaikan ekonomi ia soroti, terlihat dari peningkatan konsumsi rumah tangga. Proporsi belanja masyarakat untuk konsumsi mencapai 75,1 persen pada September 2025, naik dari 74,8 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Menurut Bendahara Negara itu, kenaikan tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang mulai menempatkan dana Rp200 triliun ke dalam sistem keuangan sejak 13 September 2025.

Dana yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) itu dimaksudkan untuk menjaga likuiditas perekonomian, menurunkan suku bunga pasar, serta mendorong penyaluran kredit produktif, terutama kepada sektor riil seperti UMKM.

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.