Bocor di Jalur Hijau! Pemerintah Diminta Perkuat Sistem Audit agar Kecurangan Tak Berulang

Rabu, 15 Okt 2025, 00:00 WIB

Jalur hijau atau green line diperuntukkan bagi importir dengan reputasi baik dan risiko rendah, tetapi dalam praktiknya, sistem ini sering menjadi titik rawan penyelundupan. 

JAKARTA – Inspeksi mendadak (sidak) Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ke Terminal Peti Kemas New Priok menegaskan komitmen pemerintah dalam membenahi jalur logistik nasional. Namun, langkah ini perlu diikuti dengan reformasi sistemik agar perbaikan tidak bersifat sementara.

Ket. Foto: NERACA SURPLUS - Truk yang membawa peti kemas melintas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (2/10). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan Indonesia memperoleh surplus neraca perdagangan 64 bulan berturut-turut setelah pada Agustus 2025 mencatatkan surplus sebesar 5,49 miliar dolar AS. — Sumber: ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A

Tanpa pembenahan menyeluruh pada sistem kepabeanan, infrastruktur, dan tata kelola logistik, efisiensi di pelabuhan hanya akan menjadi pencapaian sesaat. Reformasi yang konsisten menjadi kunci untuk menekan biaya logistik dan memperkuat daya saing ekspor Indonesia.

Pengamat Kebijakan Publik Fitra, Badiul Hadi menegaskan kunjungan menkeu ke New Priok untuk memastikan keseimbangan antara kelancaran arus logistik nasional dan pengawasan kepabeanan. Fokus pada jalur hijau (green line) menegaskan adanya kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan fasilitas kemudahan ekspor impor.

Secara prinsip, jalur hijau diperuntukkan bagi importir dengan reputasi baik dan risiko rendah. Namun, dalam praktiknya, sistem ini sering menjadi titik rawan penyelundupan.

"Semangat ini jika tidak dibarengi tanpa penguatan sistem audit dan verifikasi berbasis risiko, green line dapat menjadi blind spot pengawasan bea cukai," tegas Badiul kepada Koran Jakarta, Selasa (14/10).

Selain itu, lanjut dia, sidak ini juga mencerminkan upaya menjaga integritas aparat Bea dan Cukai, yang kerap menjadi sorotan publik terkait praktik suap atau main mata dalam pelabelan risiko barang (merah, kuning, hijau). "Tetapi langkah ini akan efektif hanya jika disertai penguatan sistem pengawasan digital dan audit forensik logistik, bukan sekadar inspeksi simbolik. Tanpa reformasi sistemik pemeriksaan berkala berisiko menjadi show of force sesaat tanpa dampak jangka panjang pada transparansi dan integritas sistem kepabeanan," tegas Badiul.

Dia mengerangkan tantangan yang muncul diperlukan pendekatan data driven dan kolaborasi lintas kementerian/ lembaga (K/L). Setidaknya, teknologi big data dan machine learning dapat mendeteksi anomali transaksi, nilai barang, atau pola pengiriman yang tidak wajar. Langkah ini penting untuk memperkuat reformasi birokrasi berbasis digital.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu mencatat sepanjang Januari–November 2024, dilakukan 31.275 penindakan perdagangan ilegal dengan nilai barang mencapai 6,1 triliun rupiah, dan potensi kerugian negara yang diantisipasi sebesar 3,9 triliun rupiah. Dari total penindakan impor sebanyak 12.495 kasus, dominasi komoditasnya adalah tekstil dan produk tekstil senilai 4,6 triliun rupiah.

Dengan analisis big data, pengawasan bisa ketat tanpa memperlambat arus logistik. Diperlukan reformasi kelembagaan melalui rotasi rutin petugas, audit independen jalur hijau, dan publikasi terbuka daftar importir berisiko tinggi. "Transparansi ini menutup ruang negosiasi jalur belakang yg selama ini menjadi pintu penyelundupan dan potensi kebocoran penerimaan negara," pungkasnya.

Rawan Penyelundupan

Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti sepakat dengan Menkeu karena biasanya green line itu juga buat salah satu opsi importir untuk menyeludupkan barang. "Jadi memang secara random checking harus dilakukan secara berkala, kemudian harus jika ketangkap ada penyeludupan juga harus ada efek jera untuk importir dan reward untuk petugasnya agar lebih menarik," tegasnya.

Selanjutnya papar Esther, harus disusun sistem agar tidak terjadi main mata antara petugas pengawas dan importir. Lalu, hal lain yang harus diperbaiki adalah kecepatan pelayanan dan akurasi data barang dalam kontainer yang diimpor dengan dokumen impor karena penyeludupan juga bisa terjadi karena barang dalam kontainer bisa berbeda dengan dokumennya.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan importir dan aparat bea cukai agar fasilitas green line (jalur hijau) yang selama ini bebas pemeriksaan fisik barang justru menjadi tempat penyelundupan. Sebab itu, pihaknya akan terus mengeceknya secara random dan berkala.

Hal itu ditegaskan Purbaya, saat melakukan Sidak ke terminal peti kemas New Priok Jakarta, Senin (13/10) usai menghadiri apel Hari Ulang Tahun ke-79 Bea Cukai di Kantor Pusat Bea Cukai. “Saya cek seperti ini, jadi orang-orang tahu setiap saat saya bisa datang. Mereka hati-hati, kalau lagi nggak ada kerjaan saya akan lebih rutin,” tegas Purbaya.

  • green line

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.