Belitung Terapkan Jam Malam untuk Pelajar, Nongkrong di Atas Jam 10 Malam Dilarang!

Rabu, 15 Okt 2025, 17:58 WIB

SUNGAILIAT - ‎Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberlakukan jam malam bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di daerah itu agar mereka lebih disiplin dan tidak keluar rumah hingga larut malam.
‎
‎"Kami memberlakukan jam malam bagi pelajar agar mereka tidak keluar atau nongkrong hingga larut malam," kata Wakil Bupati Belitung, Syamsir, di Tanjungpandan, Rabu.
‎
‎Menurut dia pelajar hanya boleh berkumpul di luar rumah di Kabupaten Belitung maksimal pukul 22.00 WIB.
‎
‎"Jadi kalau masih ada pelajar yang kedapatan nongkrong di atas pukul 22.00 WIB tanpa ada urusan kepentingan mendesak maka kami pulangkan ke rumah," ujarnya.
‎
‎Ia menegaskan, pemberlakuan jam malam bagi pelajar ini bukan untuk membatasi kebebasan, namun sebagai bentuk edukasi agar pelajar lebih disiplin dan peduli terhadap diri mereka sendiri.
‎
‎"Bukan membatasi mereka nongkrong tapi kalau pada saat libur sekolah monggo (silakan) masih bisa bertemu kawan-kawan mereka, namun di saat musim sekolah kita arahkan agar lebih teratur, kalau mau nongkrong bertemu teman sore kan bisa," katanya.
‎
‎Syamsir menambahkan, pemberlakuan jam malam ini akan diawali dengan sosialisasi ke sekolah-sekolah di daerah itu dan diperkuat dengan surat edaran resmi.
‎
‎"Kami akan sosialisasikan dulu ke sekolah-sekolah lewat upacara bendera nanti disampaikan terkait jam malam ini," ujarnya.
‎
‎Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan melakukan razia bersama unsur-unsur forkopimda untuk memastikan agar tidak ada pelajar yang berkeliaran di atas pukul 22.00 WIB.
‎
‎"Sehingga mereka memiliki lebih banyak waktu untuk beristirahat karena besok akan bersekolah, jadi mereka bisa beristirahat, tidurnya cukup, sehingga mereka bisa bersekolah dengan baik," katanya.
‎
‎Di sisi lain, pihaknya juga melarang keras penjualan vape atau rokok elektrik kepada para pelajar di daerah itu.
‎
‎Pihaknya juga akan menertibkan penjualan minuman keras jenis arak atau tuak di daerah itu, sebab banyak dikonsumsi dan diperjualbelikan kepada pelajar setempat.
‎
‎"Akan kami pantau dan akan kami tertibkan juga terkait penjualan atau peredaran minuman keras," ujarnya.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.