Belitung Terapkan Jam Malam untuk Pelajar, Nongkrong di Atas Jam 10 Malam Dilarang!

Rabu, 15 Okt 2025, 17:58 WIB

SUNGAILIAT - ‎Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberlakukan jam malam bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di daerah itu agar mereka lebih disiplin dan tidak keluar rumah hingga larut malam.
‎
‎"Kami memberlakukan jam malam bagi pelajar agar mereka tidak keluar atau nongkrong hingga larut malam," kata Wakil Bupati Belitung, Syamsir, di Tanjungpandan, Rabu.
‎
‎Menurut dia pelajar hanya boleh berkumpul di luar rumah di Kabupaten Belitung maksimal pukul 22.00 WIB.
‎
‎"Jadi kalau masih ada pelajar yang kedapatan nongkrong di atas pukul 22.00 WIB tanpa ada urusan kepentingan mendesak maka kami pulangkan ke rumah," ujarnya.
‎
‎Ia menegaskan, pemberlakuan jam malam bagi pelajar ini bukan untuk membatasi kebebasan, namun sebagai bentuk edukasi agar pelajar lebih disiplin dan peduli terhadap diri mereka sendiri.
‎
‎"Bukan membatasi mereka nongkrong tapi kalau pada saat libur sekolah monggo (silakan) masih bisa bertemu kawan-kawan mereka, namun di saat musim sekolah kita arahkan agar lebih teratur, kalau mau nongkrong bertemu teman sore kan bisa," katanya.
‎
‎Syamsir menambahkan, pemberlakuan jam malam ini akan diawali dengan sosialisasi ke sekolah-sekolah di daerah itu dan diperkuat dengan surat edaran resmi.
‎
‎"Kami akan sosialisasikan dulu ke sekolah-sekolah lewat upacara bendera nanti disampaikan terkait jam malam ini," ujarnya.
‎
‎Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan melakukan razia bersama unsur-unsur forkopimda untuk memastikan agar tidak ada pelajar yang berkeliaran di atas pukul 22.00 WIB.
‎
‎"Sehingga mereka memiliki lebih banyak waktu untuk beristirahat karena besok akan bersekolah, jadi mereka bisa beristirahat, tidurnya cukup, sehingga mereka bisa bersekolah dengan baik," katanya.
‎
‎Di sisi lain, pihaknya juga melarang keras penjualan vape atau rokok elektrik kepada para pelajar di daerah itu.
‎
‎Pihaknya juga akan menertibkan penjualan minuman keras jenis arak atau tuak di daerah itu, sebab banyak dikonsumsi dan diperjualbelikan kepada pelajar setempat.
‎
‎"Akan kami pantau dan akan kami tertibkan juga terkait penjualan atau peredaran minuman keras," ujarnya.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.