Jam Malam Anak Usia Sekolah Resmi Diterapkan di Cianjur
Rabu, 04 Jun 2025, 19:05 WIBCianjur - Pemerintah Kabupaten Cianjur Jawa Barat mulai menerapkan aturan jam malam bagi pelajar atau anak usia sekolah mulai tingkat SD, SMP, dan SMA secara resmi, sehingga mereka yang terjaring akan mendapat pembinaan di barak militer.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin di Cianjur Rabu mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) gubernur Jawa Barat dan diperkuat Surat Edaran Bupati Cianjur dan Disdikpora Cianjur
"Penerapan jam malam bertujuan untuk membatasi aktivitas pelajar di luar rumah pada malam hari demi menjaga ketertiban dan keamanan, sehingga tidak ada lagi anak usia sekolah berkeliaran di atas jam 21:00 WIB," katanya.
Pengecualian, katanya, bagi anak yang didampingi orang tua atau yang sedang melakukan kegiatan yang jelas sehingga dapat dipertanggungjawabkan seperti kegiatan ekstrakulikuler, pramuka, dan PMR.
Sedangkan dalam penerapan razia dilakukan bersama petugas gabungan mulai dari Dinas Pendidikan, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan TNI/Polri menyasar sejumlah tempat keramaian.
âKita mengedepankan pendekatan persuasif pada masyarakat, sehingga setelah diberlakukan jam malam terhadap anak usia sekolah tidak ada lagi yang berkeliaran setelah pukul 21:00 WIB, bahkan sejak tanggal 2 Juni tim sudah mulai menggelar patroli," katanya.
Meski sejak dua hari terakhir patroli dan sosialisasi digencarkan, pihaknya belum mendapat laporan adanya anak usia sekolah yang terjaring di sejumlah titik yang biasanya ramai ditemukan anak usia sekolah berkumpul atau nongkrong.
 Ruhli Solehudin menjelaskan, terkait SE Gubernur Jabar ditujukan juga ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sehingga kewajiban sosialisasi jam malam di lingkungan masing-masing dilakukan pihak kecamatan, desa, hingga RT/RW.
"Harapan kami sosialisasi menyeluruh dapat sampai dan ditunjang dengan dukungan dari orang tua, untuk lebih mengawasi anaknya sehingga tidak lagi keluyuran saat malam hari, karena sanksinya akan dilakukan pembinaan di barak militer," katanya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Ones
Berita Terkait:
-
Dinas Pendidikan Cianjur Telah Gelontorkan Rp106 Miliar untuk Perbaikan 83 Sekolah
-
Penyaluran KUR Sektor Produksi Lampaui Target
-
Cianjur Ribut-ribut Soal yang Satu Ini Susah Betul, Tidak Juga Rampung
-
Sri Sultan Dorong Kolaborasi Generasi Muda dan Senior di Birokrasi DIY
-
Marquez Catat Waktu Ketiga Tercepat di Latihan Perdana MotoGP Jepang
-
Prabowo Saksikan Kemitraan Danantara–Arm, Dorong Inovasi Teknologi
-
Kinerja Bertumbuh, PTP Nonpetikemas Optimis Capai Terget
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.