Selain Cukai Hasil Tembakau, Purbaya Juga Tahan Harga Rokok 2026, Ini Pertimbangan Menkeu
Senin, 13 Okt 2025, 17:35 WIBJAKARTA â Kebijakan pemerintah untuk mempertahankan harga jual eceran (HJE) rokok pada 2026 menunjukkan upaya menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan kesehatan.
Di satu sisi, kebijakan ini memberi napas bagi industri hasil tembakau, terutama bagi para pelaku usaha kecil dan petani tembakau yang terdampak kenaikan cukai sebelumnya.
Namun di sisi lain, keputusan ini juga menimbulkan perdebatan karena berpotensi menghambat target penurunan konsumsi rokok nasional.
Dengan kata lain, langkah menahan HJE tetap menjadi strategi kompromi: menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas industri, sambil tetap mempersiapkan arah kebijakan pengendalian tembakau yang lebih terukur di tahun-tahun mendatang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak memiliki niat menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok pada 2026, sama halnya dengan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok.
âSampai sekarang saya belum berpikir buat dinaikkan. Saya pikir sih biarkan saja,â kata Purbaya di Jakarta, Senin (13/10).
Menurut dia, menahan tarif cukai namun menaikkan harga jual rokok akan memperlebar gap dalam upaya mengatasi rokok ilegal. Sebab, bila harga rokok legal meningkat, bisa jadi masyarakat makin banyak yang memilih untuk membeli rokok ilegal.
âSelisih antara produk yang legal dan ilegal jadi makin besar. Kalau makin besar, akan mendorong barang-barang ilegal,â tambahnya.
Menaikkan harga jual rokok juga dinilai kontradiktif dengan keputusannya membatalkan rencana kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan. â(Cukai) nggak naik, tapi harganya naik, kan sama saja,â tutur dia.
Keputusan Purbaya membatalkan kenaikan tarif cukai rokok pada 2026 disampaikan saat taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (26/9).
âTahun 2026 tarif cukainya tidak kami naikkan,â ujarnya.
Purbaya mengaku telah beraudiensi dengan pelaku industri rokok besar dalam negeri. Dalam pertemuan itu, tiap pihak saling mendengar dan memberi masukan terkait kelanjutan industri rokok, di mana Purbaya turut menanyakan terkait kebijakan tarif cukai.
âSatu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu mengubah tarif cukainya tahun 2026? Mereka bilang, asal nggak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya nggak ubah,â ujar Purbaya.
Meski batal menaikkan tarif cukai rokok, Purbaya menyatakan telah menyiapkan strategi lain untuk menjaga penerimaan negara sekaligus keberlangsungan industri rokok.
Purbaya menyatakan bakal menyusun kebijakan yang bisa menciptakan keadilan berusaha dan tidak menghilangkan lapangan kerja.
- cukai rokok
- harga rokok
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Disbudpar Sumsel terapkan CHSE di tempat wisata
-
Semarang Night Carnival 2025 Pukau Ribuan Warga Kota Semarang dan Wisatawan
-
Balapan Penuh Drama di Silverston Milik Marco Bezzecchi
-
The Ultimate 10K Series Powered by bank bjb Hubungkan 4 Kota, Dorong Ekonomi dan Sport Tourism Nasional
-
Polres Semarang Siagakan Lima Posko di Rest Area Tol Semarang-Bawen
-
Dukung Ketahanan Pangan, 29 SMAN di Jawa Timur Jadi Percontohan "School Food Care"
-
BPBD: Sebanyak 15 Kelurahan di Cilacap Terendam Banjir
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.