Pemkot Yogyakarta Perketat Pembatasan Plastik Sekali Pakai

Senin, 13 Okt 2025, 18:00 WIB

YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta memperkuat komitmen pengurangan sampah plastik dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 100.3.4/3479/2025. Kebijakan ini menjadi tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 40 Tahun 2024 tentang pengurangan timbulan sampah plastik sekali pakai, sekaligus ajakan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk beralih ke alternatif ramah lingkungan.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dalam SE tersebut menegaskan, pembatasan penggunaan plastik berlaku di lingkungan perkantoran, kegiatan usaha, fasilitas publik, dan permukiman. “Dengan ditetapkannya Perwal Nomor 40 Tahun 2024 tentang pengurangan timbulan sampah plastik sekali pakai, agar pelaksanaannya berjalan secara optimal di lingkungan perkantoran, kegiatan usaha, fasilitas publik dan permukiman di Kota Yogyakarta berlaku sejumlah ketentuan,” ujar Hasto dalam keterangan tertulis, Jumat (10/10).

Ket. Foto: — Sumber: Dok. @pemkotjogja

Masyarakat dan pelaku usaha diwajibkan untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai serta menggantinya dengan kantong belanja ramah lingkungan yang bisa dipakai berulang. Selain itu, warga diimbau membawa wadah makan dan minum sendiri, serta menghindari kemasan plastik sekali pakai dalam penyajian atau penjualan makanan dan minuman. Pelaku usaha juga diminta mengirim laporan pelaksanaan pembatasan plastik setiap bulan melalui tautan bit.ly/LaporanPembatasanPlastikYK.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Rajwan Taufiq mengatakan, penerbitan SE tersebut mempertegas pelaksanaan Perwal dan sejalan dengan Gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS). “Surat Edaran Wali Kota ini menguatkan dan memperjelas apa yang harus dilaksanakan... salah satu upaya kita untuk mereduksi sampah yang ada di depo,” kata Rajwan, Jumat (10/10).

Rajwan menambahkan, DLH telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan serta Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM untuk melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha. “Contohnya supermarket tidak menyediakan kantong plastik sehingga masyarakat harus membawa tas dari rumah,” ujarnya.

Kebijakan ini juga diterapkan di lingkungan perkantoran Pemerintah Kota Yogyakarta. “Snack diberi tempat dari kaca dan menggunakan gelas kaca untuk meminimalisir plastik,” ujar Rajwan. DLH akan memantau pelaksanaan kebijakan tersebut selama satu bulan sebelum dilakukan evaluasi tahap berikutnya.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

Berita Terbaru

Hasil Liga Italia: Napoli Awali Musim Serie A dengan Taklukkan Genoa 2-0, De Bruyne Sumbang Gol

Inter Milan Pesta Gol! Monza Dibungkam 4-1 di Laga Pembuka

‘It Ends’: Backrooms Perjalanan di Pedalaman

Hasil Mengejutkan! Tottenham Hotspur Dibantai Brentford 0-3

Wow Fantastis! QRIS Makin Diminati, Pengguna di Sulsel Kini Tembus 1,5 Juta

Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Warga Kompleks Aeropolis Banjarbaru Mulai Mengungsi

Bayern Muenchen Buktikan Kelasnya, Juara Piala Super Jerman!

Gempa Cukup Kuat M 5,4 Guncang Sulteng, Perairan Pulau Puh Jadi Titik Episentrum

Situasi Makin Genting! Kapolda Kalsel Pimpin Pemadaman Karhutla Dekat Bandara

Jakarta Perangi Tawuran! Pemprov DKI Pastikan Penanganan Dilakukan Berkelanjutan

Mengejutkan di Liga Inggris! Manchester United Dipermalukan Tim Promosi Hull City dengan Skor 0-2

KAI Palembang Tambah Kereta Eksekutif Saat Libur Maulid Nabi, Cek Jadwalnya!

Luar Biasa Indonesia Borong Medali! Tampil Gemilang di Kejuaraan Open Water Swimming Asia Tenggara

Wow Canggih Terobosan BRIN Ini! Inovasi Kayu Transparan dengan Memanfaatkan Bahan Organik

Melon Jadi Harapan Baru! Kelompok Tani di Kulon Progo Genjot Ketahanan Pangan

AS Kenakan Tarif 50 Persen untuk Barang Kanada Senilai US$20 Miliar, Ottawa Siapkan Balasan

Gubernur Pramono Tegas! Efisiensi Bukan Alasan untuk Mengorbankan Layanan Dasar Warga Jakarta

Pasukan Tambahan Berdatangan! Tiga Batalyon dari Jawa Bantu Atasi Karhutla Kalimantan

Mengkhawatirkan! 9 Kali Meletus dalam Sehari, Gunung Anak Krakatau Jadi Sorotan

Koperasi Tak Boleh Kuno Lagi! Menkop Ferry Dorong Digitalisasi hingga Ekspansi Bisnis

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.