- Home
-
- Megapolitan
-
- Jakarta Siap Jadi Pusat In...
Jakarta Siap Jadi Pusat Industri Halal Dunia, Pramono Anung dan BPJPH Sepakat Perkuat Kolaborasi
Senin, 13 Okt 2025, 15:00 WIBJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerima kunjungan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan, beserta jajaran di Balai Kota Jakarta, Senin (13/10). Pertemuan ini menjadi langkah konkret memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia, khususnya di Ibu Kota.
Gubernur Pramono menegaskan bahwa kerja sama ini penting untuk melindungi masyarakat serta mendorong dunia usaha agar lebih berdaya saing di tengah pertumbuhan ekonomi yang pesat. Ia juga menilai, penguatan kolaborasi ini mendukung visi menjadikan Indonesia barometer industri halal dunia.
"Hal ini juga untuk melindungi masyarakat, dunia usaha yang berdaya saing, ekonomi yang tumbuh, dan mewujudkan Indonesia menjadi barometer industri halal global. Beliau telah menyampaikan apa yang telah dikerjasamakan selama ini yang sudah berjalan dengan baik," ujar Pramono Anung.
Pemprov DKI Jakarta telah menjalin kerja sama erat dengan BPJPH sejak lembaga tersebut berdiri pada 2017 dan mulai beroperasi penuh pada 2019. Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Pemprov DKI secara konsisten menjalankan program fasilitasi sertifikasi halal sejak 2015 hingga kini.
"Sampai tahun 2025 ini, kita sudah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal berjumlah 15.837. Mudah-mudahan, tahun ini mendapatkan kurang lebih 5.000 (sertifikasi) lagi, sehingga Jakarta termasuk provinsi yang tertib untuk mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal ini," kata Gubernur Pramono.
Sementara itu, Kepala BPJPH Haikal Hasan menyampaikan apresiasi atas komitmen Jakarta dalam menjaga ketertiban pelaksanaan jaminan produk halal. Ia menilai, Jakarta merupakan salah satu daerah yang paling konsisten dalam menjalankan regulasi kehalalan sesuai undang-undang yang berlaku.
"Jakarta adalah salah satu daerah yang paling tertib dalam menjalankan undang-undang, khususnya urusan kehalalan. Jaminan kehalalan adalah kewajiban dan telah menjadi nomenklatur sejak 1974," jelas Haikal Hasan.
Ia menambahkan, penerapan sistem jaminan produk halal di Indonesia telah berkembang sejak era Presiden SBY hingga kini di masa Presiden Prabowo. Menurutnya, seluruh kebijakan ini mempertegas bahwa sertifikasi halal merupakan kewajiban yang berlaku bagi seluruh pelaku usaha.
"Jadi, ini bukan barang baru. Lalu, di masa Presiden SBY, UU Nomor 33 Tahun 2014 terbit. Kemudian, pada zaman Presiden Joko Widodo juga dikeluarkan PP Nomor 42 Tahun 2024, yang intinya, semuanya dijalankan di masa Presiden Prabowo, telah menjadi kewajiban (bersertifikasi halal)," ungkap Haikal Hasan.
Haikal juga menyoroti masih adanya sejumlah produk yang belum memiliki sertifikasi halal namun tetap beredar di pasaran. Ia menegaskan bahwa produk halal harus menampilkan logo resmi BPJPH, sementara produk non-halal akan diberi label khusus untuk membedakan secara jelas.
"Yang ilegal yang mana? Tidak ada logo sama sekali. Tidak ada ingredients dan expired date, itulah yang dimaksud. Jadi, jelas sekali, kita akan adakan ranking, kayaknya Jakarta bakal juara nih. Karena paling tertib dan disiplin, dan itu yang kita harapkan," ujar Haikal.
Ia menegaskan bahwa konsep halal bukan hanya milik umat Islam, tetapi telah menjadi gaya hidup global yang mencerminkan kebersihan, kualitas, dan kesehatan. "Sekali lagi, saya katakan, halal itu bukan untuk umat Islam saja, halal life style, modern civilization, halal itu ada di semua agama. Halal itu simbol kesehatan, kebersihan, dan kualitas, itu yang terjadi di seluruh dunia," tambahnya.
Pemprov DKI Jakarta sendiri terus mempercepat sertifikasi halal melalui kolaborasi aktif bersama BPJPH. Sejak 2023, Pemprov DKI menjalankan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk skema Halal Self Declare yang memudahkan pelaku usaha kecil mengajukan sertifikasi.
Kolaborasi tersebut meliputi sosialisasi program SEHATI kepada para pelaku usaha binaan dan penyediaan data peserta yang layak menerima fasilitas sertifikasi halal. Selain itu, Dinas PPKUKM juga menjalankan program fasilitasi reguler bagi pelaku usaha yang ingin meningkatkan daya saing di pasar halal nasional maupun global.
Dengan berbagai langkah tersebut, Jakarta terus memperkuat posisinya sebagai kota yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga menjadi pionir dalam pengembangan ekosistem halal modern di Indonesia.
- Industri Halal
- Pemprov DKI Jakarta
- BPJPH sertifikasi halal
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
Resmikan Biopori Jumbo Pondok Kelapa, Gubernur Pramono Kebut Target Zero Waste
-
Pemuda Banjar Didorong Menjadi Penggerak Ekonomi Desa
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
HUT Jakarta 2026 ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum dan Tempat Wisata 3 Hari
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.