Gubernur Pramono Resmikan Pos Damkar Kebayoran Lama, Warga Kini Tak Perlu Panik Saat Api Menyala

Senin, 13 Okt 2025, 14:45 WIB

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, Senin (13/10). Pembangunan pos ini menjadi langkah konkret Pemprov DKI dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran sekaligus mengoptimalkan aset daerah dengan skema creative financing.

Gubernur Pramono menegaskan bahwa kehadiran pos baru tersebut bertujuan mempercepat waktu tanggap saat kebakaran terjadi. Ia menilai, fasilitas baru ini akan meningkatkan rasa aman warga yang tinggal di kawasan padat penduduk.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

“Kehadiran pos pemadam baru ini diharapkan dapat mempercepat waktu tanggap dan meningkatkan rasa aman masyarakat,” ujar Pramono Anung.

Pramono juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta atas dedikasi menjaga keamanan wilayah. Ia menyebut, Kebayoran Lama mencatat nol kejadian kebakaran sepanjang tahun 2025, dan hal itu adalah prestasi yang luar biasa.

“Dengan layanan yang lebih cepat, sigap, dan tepat sasaran, masyarakat akan semakin merasa aman dan terlindungi karena petugas kini bisa hadir lebih sigap dan tepat sasaran,” kata Pramono.

Pos baru ini berdiri di kawasan padat dengan lebih dari 17.000 kepala keluarga. Wilayah tersebut dikenal rentan terhadap kebakaran akibat kepadatan rumah, akses jalan sempit, dan sumber air yang terbatas.

Sebelumnya, Kecamatan Kebayoran Lama sudah memiliki lima pos pemadam dan 30 alat pemadam api ringan (APAR). Namun, wilayah ini belum dilengkapi kantor sektor yang berfungsi sebagai pusat koordinasi penanganan kebakaran.

“Inisiatif ini menjadi bagian dari penyempurnaan sistem layanan kebakaran dan penyelamatan. Kami ingin memastikan seluruh wilayah, termasuk kawasan padat penduduk, memiliki akses cepat terhadap layanan penyelamatan,” tutur Gubernur Pramono.

Selain bangunan utama untuk operasional pemadam, area ini juga dilengkapi taman dan jalur lingkungan yang mempercantik kawasan. Kehadiran ruang hijau tersebut diharapkan memberikan kenyamanan tambahan bagi warga sekitar.

Pembangunan pos ini tidak menggunakan dana APBD DKI Jakarta. Proyek dilakukan melalui kolaborasi Pemprov DKI dengan pihak swasta, yaitu PT Pacific Equity Management, dengan mekanisme tukar-menukar aset atau ruilslag.

“Ini salah satu contoh pos pemadam kebakaran yang dibiayai dengan creative financing. Tanah milik Pemda seluas 301 meter ditukar dengan lahan 600 meter di lokasi ini, yang kemudian dibangunkan pos pemadam, taman bermain anak, dan jalan lingkungan,” ungkap Pramono.

Ia menambahkan, konsep kolaborasi ini menjadi wujud nyata pengelolaan aset daerah yang efisien dan transparan. Pemprov DKI berupaya menjadikan skema semacam ini sebagai contoh bagi wilayah lain yang ingin memperluas fasilitas publik tanpa bergantung pada APBD.

“Kolaborasi ini menunjukkan bagaimana kreativitas dan sinergi dapat memperluas layanan publik di kawasan padat penduduk. Saya sangat gembira karena ini bentuk kreativitas agar pos-pos pemadam kebakaran bisa hadir di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Keberadaan pos baru ini menjadi simbol kesiapsiagaan Jakarta dalam menghadapi ancaman kebakaran. Dengan waktu tanggap lebih cepat dan fasilitas yang memadai, masyarakat Kebayoran Lama kini dapat merasa lebih tenang dan terlindungi setiap harinya.

Selain manfaat praktis, pos tersebut juga menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah dan swasta bisa menghasilkan solusi nyata untuk kepentingan warga. Langkah ini menegaskan bahwa pengelolaan aset publik tak melulu soal anggaran, tetapi juga soal inovasi dan kemauan bekerja bersama.

Dengan semangat kolaboratif tersebut, Pemprov DKI menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keamanan dan kesejahteraan warga ibu kota. Pos Damkar Kebayoran Lama pun kini menjadi contoh nyata bagaimana layanan publik bisa hadir tepat di jantung masyarakat.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.