Menteri Bahlil Terapkan Kebijakan E10, Legislator: Jangan Jadi Alasan untuk Impor Etanol, Harus Produksi Sendiri!
Minggu, 12 Okt 2025, 22:08 WIBJAKARTA-Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari merespons rencana Menteri Energi ESDM Bahlil Lahadalia yang akan menerapkan E10 atau pencampuran 10 persen etanol dengan bahan bakar minyak (BBM).
Menurutnya, Langkah tersebut, jangan malah jadi alasan pemerintah untuk mengimpor etanol besar-besaran, seraya memastikan agar kapasitas produksi etanol dalam negeri benar-benar mampu memenuhi kebutuhan sebelum program dijalankan secara nasional.
Ratna menegaskan, dirinya tidak menolak rencana tersebut karena sejalan dengan semangat transisi energi dan pengurangan emisi. âSaya mendukung E10 sebagai langkah menuju energi bersih. Tapi jangan sampai kebijakan ini justru membuka keran impor baru,â tegas Ratna dikutip dari laman resmi DPR RI, Minggu (11/10).
Politisi Fraksi PKB ini juga mendorong percepatan pembangunan pabrik bioetanol berskala besar di Bojonegoro, Jawa Timur. Menurutnya, kapasitas produksi pabrik yang sudah ada saat ini masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan etanol sebagai campuran BBM fosil.
âPabrik di Bojonegoro harus jadi prioritas nasional. Jangan hanya groundbreaking, tapi harus segera beroperasi agar bisa menutup defisit pasokan etanol. Tanpa itu, target E10 akan sulit tercapai tanpa impor,â tambahnya.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, kapasitas terpasang produksi etanol nasional pada 2024 mencapai sekitar 303 ribu kiloliter (kL) per tahun, dengan realisasi produksi baru sekitar 161 ribu kL. Padahal, jika program E10 diberlakukan secara penuh, kebutuhan etanol nasional diperkirakan mencapai 890 ribu kL per tahun atau sekitar 890 juta liter.
"Ini artinya masih ada kesenjangan lebih dari 700 ribu kL yang perlu ditutup dengan peningkatan kapasitas produksi dalam negeri," ungkap legislator asal Dapil Tuban-Bojonegoro itu.
Ratna menilai kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah sebelum menerapkan E10 secara nasional. Ia menegaskan, kemandirian energi hanya bisa terwujud jika seluruh rantai produksi etanol mulai dari bahan baku hingga distribusi sepenuhnya dikuasai oleh industri dalam negeri.
âKebijakan energi hijau harus berdampak pada peningkatan kapasitas nasional, bukan memperkuat ketergantungan impor. Pemerintah harus belajar dari pengalaman biodiesel, di mana kesiapan industri menjadi kunci keberhasilan,â tutupnya.Â
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Kemenkum Klaim Hemat Rp1,2 Triliun Lewat Mediasi, Bagaimana Dampaknya bagi Akses Keadilan?
-
DPR Minta Pemerintah Tetapkan KLB Karhutla, Paparan Asap Sudah Parah
-
BPS Catat Ekspor Papua Barat Turun 22,37 Persen hingga Agustus 2026
-
Data Center Jatiluhur Butuh Air 33 Juta Liter per Hari, PAM Jaya Diminta Waspada
-
Dinas SDA: Banjir Rob Intai Jakarta Utara pada 13-14 dan 25-31 Oktober
-
Sudah 99 Persen, Kilang Balikpapan Siap Pangkas Impor BBM 25 Persen
-
PT Pertamina Patra Niaga Perkuat Ekosistem Mypertamina di Ajang Grand Prix
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.