- Home
-
- Megapolitan
-
- Tarif MRT dan LRT Tak Naik...
Tarif MRT dan LRT Tak Naik! Transjakarta Mungkin Naik untuk Keberlanjutan Layanan
Jumat, 10 Okt 2025, 06:30 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tarif MRT Jakarta dan LRT tidak akan naik di tengah wacana efisiensi subsidi transportasi, menyusul pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
âSaya pastikan tarif MRT dan LRT tidak naik. Kajian terhadap 'willingness to pay' (kesediaan membayar) dan 'ability to pay' (kemampuan membayar) menunjukkan bahwa tarif yang berlaku masih dalam batas tarif yang berlaku saat ini,â ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam Media Fellowship Program MRT Jakarta 2025 di Jakarta, Kamis.
Dengan demikian, kata Safrin, jika dilihat untuk perhitungan tahun lalu terkait keekonomian tarif MRTÂ itu sebesar Rp13 ribu sekian, tetapi tarifnya Rp7000 sehingga subsidi pada 2024 rata-rata per pelanggan itu sekitar Rp6000.
Angka ini, menurutnya, masih masuk dalam skema subsidi transportasi yang telah dirancang.
Berbeda dengan MRT dan LRT, Syafrin mengungkapkan bahwa tarif Transjakarta terakhir kali ditetapkan pada 2005, yakni Rp3.500. Dalam dua dekade terakhir, upah minimum provinsi (UMP) telah meningkat enam kali lipat dan inflasi kumulatif mencapai 186,7 persen.
Berdasarkan analisis tersebut, penyesuaian tarif Transjakarta dinilai sudah seharusnya dilakukan untuk menjaga keberlanjutan layanan.
âCost recovery Transjakarta turun dari 34 persen pada 2015 menjadi 14 persen saat ini. Artinya biaya yang dibutuhkan untuk menutup itu semakin tinggi. Tapi belum ada angka (penyesuaiannya), masih terus didetailkan," katanya.
Cost recovery menunjukkan seberapa besar biaya operasional yang bisa ditutup dari tarif yang dibayarkan oleh penumpang. Sisanya biasanya ditanggung oleh pemerintah melalui subsidi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat, mengatakan untuk rute seperti Bundaran HIâLebak Bulus nilai keekonomian sebenarnya mencapai Rp32.000, sedangkan tarif yang dibayar penumpang hanya Rp14.000. Selisih sebesar Rp18.000 ditanggung pemerintah melalui skema public service obligation (PSO) atau subsidi layanan publik.
âAgar perusahaan tetap berkelanjutan, kami mengembangkan pendapatan dari non-farebox,â ucap Tuhiyat.
Untuk menjaga keberlanjutan operasional, MRT Jakarta mengandalkan berbagai sumber pendapatan di luar tarif penumpang, seperti penamaan (naming rights), penyewaan ruang ritel dan komersial, serta aktivitas digital dan media.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pemerintah provinsi akan mengkaji ulang skema subsidi transportasi umum sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran, menyusul pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa kajian tersebut tidak serta-merta akan berujung pada kenaikan tarif transportasi umum di Jakarta.
âSubsidi transportasi kita besar sekali, tapi bukan berarti tarif akan langsung dinaikkan. Ini hanya contoh,â ujar Pramono pada Senin (6/10).
Ia mengungkapkan bahwa besaran subsidi transportasi umum di Jakarta saat ini mencapai hampir Rp15.000 per orang, sehingga perlu ditinjau kembali agar tetap sejalan dengan kondisi fiskal daerah tanpa mengorbankan aksesibilitas layanan publik.
Adapun pemangkasan dana transfer ke daerah, termasuk dana bagi hasil (DBH), membuat proyeksi APBD DKI Jakarta 2025 turun signifikan yakni dari Rp95,35 triliun menjadi Rp79,03 triliun.
- pemprov dki jakarta
- mrt
- bus transjakarta
- lrt
- tarif
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Gubernur Pramono Sentil Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral Baru Perbaiki Jalan Rusak
-
Terjadi Lagi! Transjakarta Kecelakaan di Gunung Sahari, Ini Dugaan Penyebab
-
Pemprov Diminta Transparan dalam Mengelola Aset
-
Analis: Mundurnya Ketua Jadi Langkah OJK Jaga Kredibilitas
-
Harga BBM Naik: Dua Negara Bagian Australia Gratiskan Transportasi Publik
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Bulog Yogyakarta Lakukan Stabilisasi Harga Pangan di Pasar
-
BJB Dipatok Laba Rp2,2 Triliun, Gubernur Jabar Pasang Target
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.