- Home
-
- Megapolitan
-
- Isu Kenaikan Sewa Kios Pas...
Isu Kenaikan Sewa Kios Pasar Pramuka Dibantah Pasar Jaya: “Enggak Benar, Kami Justru Beri Diskon dan Cicilan”
Jumat, 10 Okt 2025, 15:15 WIBJAKARTA - Perumda Pasar Jaya membantah isu yang menyebut harga sewa kios di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, naik hingga empat kali lipat pasca-revitalisasi. Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan, menegaskan kabar tersebut tidak benar dan menyesatkan publik.
Agus mengatakan bahwa penetapan tarif sewa kios tidak pernah dilakukan secara sepihak. Menurutnya, keputusan tarif sudah melalui kajian komprehensif bersama tim teknis, tim keuangan, serta hasil valuasi independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Ia menjelaskan, hasil kajian menunjukkan bahwa tarif yang diterapkan masih di bawah rekomendasi nilai pasar. Langkah tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan operasional dan kemampuan pedagang dalam memenuhi kewajiban sewanya.
âTarif Hak Pemakaian Tempat Usaha selama 20 tahun yang diberitakan sebesar Rp425 juta itu tidak benar. Tarif yang berlaku sekarang Rp403 juta untuk lantai dasar dan Rp351 juta untuk lantai satu,â ujar Agus, di Jakarta, Jumat (10/10).
Agus menambahkan, Perumda Pasar Jaya telah menyiapkan berbagai skema keringanan untuk membantu para pedagang. Salah satunya adalah pemberian diskon dan sistem pembayaran bertahap agar beban finansial mereka tidak terlalu berat.
âPasar Jaya sudah memberikan skema diskon dan cicilan bagi pedagang agar beban finansial lebih ringan. Kebijakan ini bentuk keberpihakan kami terhadap keberlangsungan usaha pedagang pasca-revitalisasi,â ungkapnya.
Agus menegaskan, pihaknya juga telah menindaklanjuti seluruh aspirasi dan masukan yang datang dari berbagai pihak. Beberapa di antaranya berasal dari fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kemenko Polhukam, hingga Ombudsman RI.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, Pasar Jaya juga akan membuka ruang dialog bersama pedagang Pasar Pramuka. Langkah ini diambil agar komunikasi antara manajemen dan pedagang tetap terbuka dan solutif.
âPerumda Pasar Jaya menjalankan seluruh proses sesuai amanat Perda Nomor 3 Tahun 2018 dan Perda Nomor 7 Tahun 2018. Kami juga telah menindaklanjuti setiap aspirasi pedagang melalui jalur resmi, termasuk DPRD, Komisi B, Kemenko Polhukam, dan Ombudsman,â terang Agus.
Ia menambahkan, dialog terbuka dengan pedagang akan dilakukan untuk memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan revitalisasi. Tujuannya agar solusi terbaik dapat dicapai tanpa menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
Menurut Agus, Perumda Pasar Jaya tetap berkomitmen menjaga prinsip transparansi, keberpihakan terhadap pedagang, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap kebijakan. Ia menegaskan, revitalisasi pasar bukan semata proyek pembangunan fisik, melainkan upaya memperkuat ekonomi rakyat di tengah modernisasi Jakarta.
Revitalisasi Pasar Pramuka juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pasar agar lebih layak, aman, dan berdaya saing tinggi. Agus menyebut pasar yang dikelola dengan baik akan menjadi ruang ekonomi produktif yang tidak hanya menguntungkan pedagang, tapi juga mendukung posisi Jakarta sebagai kota global.
âRevitalisasi ini bukan untuk memberatkan pedagang, melainkan membuat pasar lebih modern dan nyaman. Kami ingin pedagang bisa tumbuh bersama Jakarta yang terus berkembang,â pungkasnya.
- pasar pramuka
- Pasar Jaya
- sewa
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Thailand Gelar Pemilu Setelah Bertahun-tahun Bergejolak
-
Hujan Deras Picu Longsor di Bandung
-
Sanksi Administratif Dinilai KKP Ampuh Kendalikan Impor Ikan Ilegal
-
Slot Kritik Dominasi Bola Mati di Liga Inggris, Kurangi Keindahan Sepak Bola
-
BKSDA Maluku Amankan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Banda
-
Satu Abad Orang Asli Papua, Masih Perlu Perhatian Lebih Lagi dari Negara
-
Lombok Makin Ngetren, Jadi Tujuan Favorit Kapal Pesiar Nomor Dua di Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.