Pertamina Beri Sanksi SPBU Curang di Mengwi Badung

Kamis, 09 Okt 2025, 17:51 WIB

Denpasar--  Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi kepada pengelola salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Mengwi, Kabupaten Badung, Bali karena diduga ada oknum petugas terlibat menyalahgunakan penjualan BBM bersubsid

“Kami tidak menoleransi SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen,” kata Manajer Komunikasi, Relasi, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Regional Jawa Timur Bali dan Nusa Tenggara Ahad Rahedi di Denpasar, Bali, Kamis.

Ket. Foto: Pertamina menjatuhkan sanksi menghentikan sementara selama 30 hari untuk penyaluran BBM subsidi jenis pertalite untuk SPBU di Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (9/10). — Sumber: ANTARA/HO-Pertamina Patra Niaga

Ada pun sanksi itu yakni berupa menghentikan sementara selama 30 hari untuk penyaluran BBM subsidi jenis pertalite di SPBU itu mulai 26 Oktober 2025.

Ia menjelaskan aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan lanjutan terkait operasional SPBU dengan nomor 54.803.37 di Jalan By Pass Tanah Lot, Cemagi Kecamatan Mengwi.

Pemeriksaan dilakukan karena dari hasil pengembangan diduga ada keterlibatan oknum petugas SPBU yang bekerja sama dengan seorang tersangka berinisial AR yang sebelumnya ditangkap polisi pada Selasa (16/9).

AR menggunakan sistem pembelian BBM bersubsidi dengan memanfaatkan 22 kode batang (barcode) fiktif melalui kendaraan roda empat yang telah dimodifikasi.

Mobil itu dimodifikasi dengan tambahan tangki dan mesin pompa berdaya 12 volt untuk memindahkan BBM ke jeriken, kemudian dijual ke warung-warung yang menjual bensin eceran.

Pihaknya juga telah melakukan pengecekan dan pemeriksaan kronologis di SPBU itu terkait praktik curang tersebut.

“Apabila ditemukan pelanggaran sejenis lagi maka akan diberikan sanksi lebih lanjut dan bisa sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” ucapnya.

Ahad mendukung tindakan hukum Polres Badung termasuk mengawal penyaluran BBM subsidi agar benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.

“Kami berharap sinergitas ini terus berjalan untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi,” ucapnya.

Ia mengajak masyarakat apabila menemukan praktik curang SPBU dapat melaporkan salah satunya melalui pusat layanan 135.

  • SPBU Curang

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Tinggalkan Kemacetan Horor! Proyek Kereta Parung Panjang-Jasinga Siap Tembus 6 Stasiun Baru!

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.