Pelajar Terlibat Pembacokan di Grogol Petamburan Diancam Dicabut KJP Plusnya

Rabu, 08 Okt 2025, 17:55 WIB

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi pelajar yang terlibat pembacokan beruntun di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Jika terlibat dalam aksi kekerasan itu dan penerima KJP Plus maka sanksi seperti pencabutan, bisa diterapkan," kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu (8/10).

Ket. Foto: Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto memberikan keterangan kepada wartawan di Poktan Semanan Sinergi, Kalideres, Rabu (8/10). — Sumber: ANTARA/Risky Syukur

Penegasan tersebut disampaikan menanggapi dua kasus pembacokan beruntun oleh pelajar di Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu (17/9) dan Jumat (3/10).

"Biasanya kalau siswa atau siapa pun yang terlibat tawuran (aksi kekerasan), sanksinya di antaranya seperti itu," kata Uus.

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya kini mendalami kasus pembacokan beruntun itu.

"Dari kita, Sudindik (Suku Dinas Pendidikan) sedang mendalami ke sekolah-sekolah bersangkutan. Entah nanti pelajar itu bagaimana keterlibatan dan apakah dia penerima KJP Plus, itu sedang didalami," kata Uus.

Menurutnya, pendalaman perlu dilakukan agar tindakan yang diambil tepat sasaran.

"Sudindik yang mendalami, apakah dia menjadi korban atau pelaku agar penerapan sanksinya bisa tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah baru," kata Uus.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Ali Mukodas menambahkan, kini pihaknya sedang berkoordinasi dengan sekolah dan kepolisian.

"Jadi, kita tidak bisa ujuk-ujuk merekomendasikan pencabutan KJP. Harus didalami dulu apa dan sejauh mana keterlibatan pelajar-pelajar itu sehingga nanti tindakannya tepat sasaran, tidak merugikan pihak-pihak lain," ujar Ali.

Sebelumnya, dua kasus pembacokan beruntun oleh pelajar terjadi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu (17/9) dan Jumat (3/10).

Akibat dua aksi kekerasan itu telah memakan korban luka dan menghasilkan anak berhadapan hukum (pelaku). Para pelaku telah diamankan dan masih diperiksa oleh Polsek Grogol Petamburan.

Dendam Pribadi

Sebelumnya diberitakan Koran Jakarta, Kepolisian menangkap AZF (16), pelajar yang membacok RC (15) di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada 17 September lalu. Insiden ini bukan tawuran antar sekolah, melainkan penganiayaan bermotif dendam pribadi.

Korban mengalami enam jahitan di kepala, sementara pelaku dan dua rekan lainnya kini diamankan untuk pemeriksaan.

Video kejadian sempat viral di media sosial, menampilkan detik-detik pembacokan saat korban dan teman-temannya berbonceng tiga. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.