Cegah Penyimpangan Dana Desa, Kejari OKU Sosialisasikan Aplikasi Jaga Desa
Rabu, 08 Okt 2025, 08:29 WIBBATURAJA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menyosialisasikan penggunaan Aplikasi Jaga Desa untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di wilayah tersebut.
Kasubsi I Intelijen Kejari OKU, Abdullah Arby di Baturaja, Selasa (7/10) mengatakan bahwa sosialisasi melibatkan seluruh camat, kepala desa dan operator untuk meningkatkan pemahaman hukum dan mendukung pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan akuntabel.
âSosialisasi kami lakukan secara bertahap ke desa-desa di Kabupaten OKU. Untuk kegiatan kali ini menyasar pada seluruh desa di Kecamatan Lubuk Raja," katanya.
Dia mengatakan, aplikasi ini tidak hanya berfungsi untuk memantau anggaran desa, tetapi juga meningkatkan transparansi dalam setiap program yang dilaksanakan di desa-desa wilayah setempat.
Aplikasi Jaga Desa ini berisi tentang informasi desa, aset desa, dan penggunaan dana desa yang bisa dipantau oleh pihak kejaksaan guna meminimalisir penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa.
âJadi kalau ada laporan, kami langsung bisa melihat data desa di aplikasi ini. Aplikasi Jaga Desa juga terkoneksi ke Kejati Sumsel dan Kejagung RI,â jelasnya.
Dia menjelaskan, Program Jaga Desa merupakan inisiatif dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia di bidang intelijen yang bertujuan untuk mencegah penyimpangan, terutama dalam pengelolaan dana desa.
Program ini juga didukung oleh Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yang bertujuan untuk mengoptimalkan peran intelijen kejaksaan dalam pengawasan pembangunan desa.
Menurutnya, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dapat dipantau menggunakan aplikasi real time monitoring village management funding.
"Melalui aplikasi ini dapat membantu dalam pengawasan pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan efektif," tegasnya.
- Dana Desa
- Kejari Oku
- Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
FertInnovation Challenge 2025, Ajang Serap Gagasan Transformatif dari Inovator Eksternal
-
Menkeu Purbaya Tanggapi soal Rumah Aman di Kasus Bea Cukai
-
Pemprov DKI Ajak Warga Ramaikan Mal saat Imlek, Transaksi Ditargetkan Tembus Rp10 Triliun
-
Musim 2025 Jadi Titik Terendah, Tsitsipas Nyaris Gantung Raket
-
Masuk 40 Film Terlaris 2025, Predator: Badlands Masih Butuh $170 Juta untuk Impas
-
Indonesia hingga Jepang Diselidiki AS atas Dugaan Praktik Dagang Tidak Sehat
-
PT KAI Raih Penghargaan Transportasi di Ajang Indonesia Kita Awards 2025
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.