Viral Kasur Rumah Sakit Berbelatung, Kemenkes Harus Tindak Tegas RSUD Cut Meutia Aceh Utara

Selasa, 07 Okt 2025, 15:01 WIB

JAKARTA - Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera menindak tegas persoalan penemuan kasur pasien di RSUD Cut Meutia, Aceh Utara, yang dipenuhi belatung.

"Kemenkes harus bergerak cepat, memberikan sanksi tegas kepada pihak manajemen RSUD Cut Meutia, serta melakukan audit kebersihan di seluruh fasilitas kesehatan,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, kasur yang dipenuhi belatung merupakan bentuk kecerobohan serius manajemen rumah sakit dalam menjaga standar pelayanan kesehatan.

“Kebersihan ruang perawatan pasien merupakan salah satu komponen dalam kewaspadaan standar yang mutlak dilakukan. Kalau bersih tentu sangat menentukan penyembuhan pasien selama masa perawatan dan menjalani pengobatan. Tidak boleh ada kompromi terhadap kebersihan,” kata Nihayatul Wafiroh.

Karena itu ia mendorong Kemenkes untuk melakukan pengecekan menyeluruh di rumah sakit lain hingga puskesmas di seluruh Indonesia, guna memastikan tidak ada kasus serupa.

"Jangan sampai pasien yang sedang berjuang untuk sembuh justru menghadapi kondisi lingkungan yang kotor dan membahayakan. Pemerintah harus memastikan kebersihan menjadi bagian utama dalam pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi peringatan keras bagi seluruh manajemen rumah sakit dan puskesmas di Indonesia agar lebih disiplin menjaga standar kebersihan.

Ket. Foto: Gedung RSUD Cut Meutia Aceh Utara — Sumber: Instagram/rsucutmeutia.acehutara

“Ini bukan hanya soal citra layanan kesehatan, tetapi menyangkut keselamatan dan hak pasien mendapatkan perawatan yang layak,” ucap Nihayatul Wafiroh.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, dr. Azhar Jaya, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat peringatan keras kepada manajemen rumah sakit tersebut dan meminta agar segera dilakukan pembenahan menyeluruh.

“Ini sangat kita sayangkan dengan adanya belatung dan sebagainya,” ujar dr. Azhar kepada awak media pada Minggu (5/10).

“Tentu saja harus ada pencegahan infeksi yang sangat baik. Kita akan tegur direkturnya, tidak boleh terjadi seperti ini,” lanjutnya.

Dr. Azhar juga menegaskan akan memberikan teguran kepada sekretaris terkait untuk memastikan insiden serupa tidak terulang, dengan surat peringatan formal dijadwalkan dikirimkan pada Senin berikutnya.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah oleh keluarga pasien di media sosial pada Senin 29 September 2025 menjadi viral. Video itu menunjukkan kondisi kasur salah satu kamar di RSUD Cut Meutia yang robek dan terdapat banyak belatung.

Pasien BPJS Kesehatan berinisial A, yang saat itu dirawat di IGD, terpaksa menempati ranjang yang jauh dari standar kelayakan. Keluarga pasien juga mengeluhkan bahwa permintaan untuk mengganti kasur diabaikan oleh petugas.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.