Penambahan Armada Pemadam dengan Kapasitas 3.000 liter untuk Disdamkarmat Natuna
Selasa, 07 Okt 2025, 22:35 WIBNatuna - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menambah satu unit mobil pemadam kebakaran berkapasitas 3.000 liter guna memperkuat kesiapsiagaan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.
Kepala Disdamkarmat Natuna Syawal dikonfirmasi dari Bintan, Selasa, mengatakan penambahan armada tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Natuna dalam memperkuat sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran di wilayahnya.
âKapasitas mobil 3.000 liter atau tiga ton, dan menggunakan jenis double cabin,â ujar Syawal.
Ia menjelaskan mobil pemadam baru itu dilengkapi dengan sejumlah fitur modern, seperti pompa air bertekanan tinggi dan sistem semprot multifungsi yang dapat digunakan untuk berbagai kondisi darurat, baik kebakaran hutan, pemukiman, maupun penyelamatan lainnya.
Menurut dia, keberadaan armada baru tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kebakaran dan penyelamatan.
Saat ini, Disdamkarmat Natuna mengoperasikan tiga unit mobil pemadam dengan fungsi berbeda, satu unit untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), satu unit untuk penanganan non-kebakaran, seperti evakuasi hewan buas dan berbisa, serta satu unit untuk kebakaran pemukiman.
âMobil lama masih dapat digunakan, khususnya untuk penanganan karhutla dan non-kebakaran. Namun, jika terjadi kebakaran di rumah warga, seluruh armada akan kami turunkan,â katanya.
Selain memperkuat armada, Disdamkarmat Natuna juga rutin melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan kebakaran dan penanganan dini di lingkungan permukiman.
âSelain sarana dan prasarana, pemahaman masyarakat juga penting. Kesadaran warga terhadap potensi bahaya kebakaran dapat membantu menekan risiko bencana dan korban,â ujar Syawal.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Ones
Berita Terkait:
-
Pemadam Kebakaran Memeriksa Para ASN Cianjur, Kok Pemadam?
-
Uji Coba Akses Jalur Pemadaman di Permukiman Padat Penduduk
-
Mendikdasmen Telah Resmikan 48 Sekolah Penerima Revitalisasi di Medan
-
Petugas Damkar Bogor Kelelahan Usai Padamkan Kebakaran 7 Jam
-
Jembatan gantung selesai dibangun TNI-AD pascabencana di Padang
-
Gaspol dari Lahan Kosong: Kalimantan Tengah Bidik 21 Ribu Hektare Cetak Sawah Rakyat
-
Tokoh Pro-Demokrasi Hong Kong, Jimmy Lai Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.