Bangunan Ponpes Banyak Tak Standar, Kemenag Dituntut Turun Tangan Cek Infrastruktur di Daerah

Senin, 06 Okt 2025, 16:30 WIB

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Kyai Maman Imanulhaq, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) agar lebih proaktif dalam mendata dan memperbaiki kelayakan infrastruktur pondok pesantren (ponpes) di berbagai daerah. Menurutnya, pemerintah pusat memiliki tanggung jawab besar melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), khususnya Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren).

Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa Kemenag perlu memprioritaskan pemetaan ponpes yang membutuhkan bantuan pembangunan, terutama yang memiliki kapasitas santri berlebih. Pemerintah, kata dia, wajib hadir untuk memfasilitasi pembangunan asrama maupun ruang belajar agar para santri bisa belajar dengan aman dan nyaman.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

“Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama dan Ditjen Pendidikan Islam harus bisa lebih proaktif mendata ponpes-ponpes yang memerlukan tambahan infrastruktur, termasuk bangunan asrama. Kalau kapasitasnya sudah berlebihan, menjadi tugas pemerintah untuk memfasilitasi pembangunan,” ujar Kyai Maman dalam kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (4/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pondok pesantren di Indonesia dibangun secara mandiri oleh pengelola dengan sumber daya yang terbatas. Akibatnya, proses pembangunan sering dilakukan tanpa perencanaan matang dan tidak memenuhi standar konstruksi yang aman.

“Tiap tahun santrinya bertambah, lalu Ponpes di daerah-daerah inisiatif melakukan pembangunan mandiri yang tidak melibatkan ahli konstruksi bangunan yang tersertifikasi. Seperti diameter besi yang tidak sesuai, tiang pancang yang kurang kuat untuk bangunan bertingkat, hingga konstruksi tangga yang tidak memenuhi standar,” ungkap legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat IX itu.

Kyai Maman menegaskan, pemerintah pusat dan daerah harus mengambil peran aktif, tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator serta pemberi bantuan teknis dalam pembangunan pesantren. Menurutnya, pembangunan lembaga pendidikan keagamaan bukan hanya tanggung jawab pengasuh dan pengelola, melainkan juga tanggung jawab negara.

Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan santri dan tenaga pendidik merupakan prioritas utama yang tidak boleh diabaikan. “Saya mengimbau pengelola pesantren di seluruh Indonesia tidak hanya berfokus pada aspek akademik atau dakwah, tetapi juga memperhatikan keselamatan fisik bangunan. Infrastruktur yang aman dan layak merupakan syarat mutlak keberlangsungan pesantren,” tegas pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi itu.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul tragedi ambruknya bangunan musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan banyak korban jiwa. Tragedi ini menjadi duka mendalam bagi seluruh anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus tamparan keras bagi pemerintah agar lebih serius mengawasi pembangunan lembaga pendidikan agama.

Kyai Maman menilai, insiden tragis itu harus dijadikan momentum untuk memperkuat standar keselamatan di semua lembaga pendidikan. Ia menekankan bahwa perlunya regulasi tegas mengenai konstruksi dan kelayakan bangunan pesantren agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Tragedi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat standar keselamatan di semua lembaga pendidikan, baik satuan pendidikan umum maupun satuan pendidikan agama seperti pesantren,” pungkasnya.

Dengan meningkatnya jumlah santri setiap tahun, kebutuhan infrastruktur pesantren yang aman, nyaman, dan layak menjadi tantangan serius bagi pemerintah. Langkah konkret Kemenag untuk turun langsung ke lapangan diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi keberlangsungan pendidikan keagamaan di Indonesia.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.