Dari Sawah ke Dompet: Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/kg, Ekonomi Petani Ikut Membaik?
Minggu, 05 Okt 2025, 18:25 WIBSUBANG â Kebijakan harga gabah jadi salah satu instrumen penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan stabilitas pangan nasional.
Harga gabah yang ideal bikin petani semangat tanam karena hasil panennya dihargai layak, tapi juga tetap memastikan harga beras di pasar nggak melonjak buat konsumen.
Kebijakan harga gabah ini harus mempertimbangkan banyak faktorâbiaya produksi, musim panen, hingga kondisi pasar global. Kalau harga terlalu rendah, petani rugi; tapi kalau terlalu tinggi, bisa tekan daya beli masyarakat.
Karena itu, penetapan harga gabah yang tepat bukan cuma soal angka, tapi strategi jangka panjang buat menjaga rantai pasok pangan tetap sehat dan berkeadilan bagi semua pihak.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memastikan kebijakan pemerintah terkait harga gabah Rp6.500 per kilogram di tingkat petani menjadi langkah strategis untuk mendorong kesejahteraan petani.
Tenaga Ahli Kementerian PPN/ Bappenas RI Frans B.M Dabukke menjelaskan, kebijakan harga gabah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Badan Pangan Nasional serta Kementerian Pertanian yang berkomitmen mendukung keberlanjutan petani.
"Pemerintah melalui arahan Bapak Presiden, Menko Pangan dan juga Badan Pangan Nasional bersama dengan Kementerian Pertanian menetapkan kebijakan yang menurut kita tentunya menjamin kesejahteraan petani, yaitu membeli gabah Rp6.500 per kg di tingkat petani," kata Frans menghadiri Festival Panen Raya Komunitas 10 Ton yang digelar Syngenta Indonesia di Subang, Jawa Barat, Sabtu (4/10).
Menurutnya, harga gabah Rp6.500 per kilogram memberikan keuntungan signifikan bagi petani, karena dengan produktivitas 10 ton per hektare misalnya, potensi pendapatan mencapai Rp65 juta setiap musim panen.
Perhitungan itu menunjukkan, setelah dikurangi biaya produksi sekitar Rp30 juta per hektare, petani tetap memperoleh keuntungan bersih, bahkan jauh melampaui rata-rata upah minimum regional (UMR) dalam satu periode panen.
Bappenas menilai langkah itu bukan hanya soal menjaga ketahanan pangan, tetapi juga strategi keberlanjutan agar petani tetap semangat dalam memproduksi padi.
"Ya, bayangkan kalau bapak-bapak yang 10 ton sehektare GKP (gabah kering panen) dibeli Rp6.500 per kg, eta mah Rp65 juta sehektare kan tiap bulan. Kalau ongkosnya Rp30 juta, Rp10 juta aja sebulan kan, wah itu sudah berapa kali UMR gitu ya," ujar Frans.
Kebijakan itu sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan swasembada pangan, khususnya beras, harus dibarengi peningkatan pendapatan petani sehingga tercipta keseimbangan antara ketersediaan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam penerapan kebijakan itu, Bappenas mendorong sinergi antara Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, serta Perum Bulog sebagai offtaker resmi yang memastikan harga gabah petani tidak jatuh di bawah ketentuan.
Dengan kebijakan harga gabah tersebut, pemerintah berkomitmen menghadirkan ekosistem pertanian yang lebih adil, berdaya saing, dan memberikan kepastian pasar bagi petani.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memastikan pemerintah terus menjaga harga gabah dan beras tetap wajar demi melindungi petani, menjamin keterjangkauan konsumen, serta menjaga stabilitas pangan nasional secara berkelanjutan.
"Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan harga pangan, baik di tingkat produsen maupun konsumen. Hal ini menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto agar harga di tingkat petani tidak anjlok," kata Arief dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/8).
Oleh karena itu, lanjut Arief, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram.
Kebijakan itu berlaku secara menyeluruh, tidak hanya untuk Perum Bulog, tetapi juga bagi seluruh pelaku usaha penggilingan padi.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tindak Lanjuti Inpres 6 Tahun 2025, Bapanas Berembuk Bahas Usulan HPP GKG
-
Belum Dirilis, Google Maps Sudah Pakai Notifikasi Live Updates Android 16
-
Bapanas: Harga Beli Gabah Petani Capai Rp6.566 per Kg
-
Serapan gabah petani selama 2025 di Sumut
-
Trump: Kapal AS Harus Digratiskan Melewati Terusan Panama dan Suez
-
Hidupkan Budidaya Kerang, KKP Kembangan Modeling Lobster di Batam
-
6 Film dan Series Netflix Original Indonesia 2026 yang Wajib Masuk Watchlist
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.