Kemnaker: Praktik Diskriminasi dalam Rekrutmen Tenaga Kerja Merupakan Pelanggaran Serius
Sabtu, 04 Okt 2025, 15:35 WIBJAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa praktik diskriminasi dalam rekrutmen tenaga kerja merupakan pelanggaran serius. Dan menurutnya hal ini tidak boleh terjadi di Indonesia.
"Melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025, Kemnaker melarang pemberi kerja menetapkan persyaratan yang tidak relevan. Yakni dengan jabatan, seperti syarat usia, kondisi fisik, atau data pribadi yang tidak berkaitan langsung dengan pekerjaan," kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, Sabtu (4/10).
Ia menekankan bahwa seluruh pemberi kerja, baik swasta maupun BUMN, wajib melaksanakan proses rekrutmen yang adil. Selain itu proses rekrutmen harus transparan, dan berbasis kompetensi.
âTidak ada ruang bagi diskriminasi dalam bentuk apa pun. Rekrutmen harus mengutamakan kompetensi, bukan faktor-faktor subjektif yang merugikan pencari kerja,â uca dia.
Kemnaker mengingatkan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan tidak hanya merugikan pekerja. Namun juga mencederai iklim usaha nasional.
âKami meminta seluruh pihak mematuhi aturan. Ini demi terciptanya dunia kerja yang inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing,â ucap Sunardi.
Sebelumnya, Kemnaker mengumumkan perusahaan pemberi kerja diwajibkan untuk melaporkan lowongan kerja mulai tahun depan. Bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut akan dikenakan sanksi administratif.
Kepala Pusat Pasar Kerja Kemnaker, Surya Lukita Warman, menjelaskan kewajiban ini merupakan penegakan kepatuhan. Yakni dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.
"Meski Perpres ini telah ditetapkan sejak dua tahun lalu, Kemnaker selama ini baru memberlakukannya sebagai imbauan. Tahun depan akan kita mulai ini, istilahnya mulai memaksa, ada sanksinya pelan-pelan kita terapkan," ujar Surya. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Spanyol Uji Ketajaman Lawan Serbia
-
Timnas futsal Indonesia melawan Latvia
-
8 Ribu Titik Jalan Rusak Jakarta Diperbaiki, Wagub Rano Minta Warga Aktif Lapor
-
Mendikdasmen Sebut Program Revitalisasi Sekolah Bangkitkan Pendidikan di Bireuen
-
Strategi Sukses “Repackaging”
-
BUMD Pangan DKI Sediakan Sembako Murah pada Bazar Ramadan
-
Target 100 Ribu Lowongan, Kemnaker Dorong Partisipasi Perusahaan dalam Program Magang Nasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.