Pemkab Bekasi Kembangkan Tenaga Listrik dari Sampah

Jumat, 03 Okt 2025, 03:07 WIB

BEKASI – Masyarakat tak perlu senantiasa tergantung pada PLN untuk menghadirkan listrik. Dengan berbagai upaya bisa listrik bisa dibuat sendiri. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, misalnya, kini bersiap menuju transisi sistem olah sampah konvensional dengan mengubah skema open dumping menjadi energi listrik.

Langkah ini sebagai upaya mengatasi persoalan tumpukan sampah di TPA Burangkeng, Kecamatan Setu.

Ket. Foto: Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kabupaten Bekasi. — Sumber: Pemkab Bekasi

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menjelaskan peluang mengatasi permasalahan sampah sekaligus memberikan manfaat berupa energi ramah lingkungan itu terbuka lebar.

Hal ini terustama setelah Kabupaten Bekasi terpilih menjadi salah satu daerah calon penerima manfaat program nasional Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Kabupaten Bekasi awalnya tidak masuk dalam program PSEL. Tapi kemarin saya dipanggil ke Kemendagri untuk ikut serta karena syarat program ini ditujukan bagi daerah penghasil sampah minimal 1.000 ton per hari. Sampah Bekasi mencapai 2.400 ton sehari,” jelas Ade Kuswara di Bekasi, Kamis. Dia menyatakan, persoalan sampah sudah meresahkan. Maka, program PSEL dinilai menjadi pintu masuk, sekaligus solusi menuntaskan sampah secara berkelanjutan.

“Kalau kita tidak ikut program PSEL rugi karena didanai pusat,” tandas Ade. Artinya, sampah Kabupaten Bekasi nantinya lewat PSEL, 80 persen bakal diubah menjadi energi listrik.

Kini, Ade terus mengawal agar seluruh persyaratan program dapat segera terpenuhi. Ini baik dari sisi administrasi maupun persiapan teknis, termasuk penyediaan lahan seluas lima hektare.

“Persyaratan itu sedang kita penuhi. Memang tanah untuk membuat teknologi PSEL ini masih kurang lima hektare. Saya takut salah, karena ini penganggaran dari pusat, jadi harus benar-benar sesuai aturan,” katanya.

Pemkab Bekasi juga tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait kemungkinan pemanfaatan lahan sitaan yang sesuai ketentuan. Hal ini dilakukan agar proses pembangunan tidak terkendala serta tetap memperhatikan zonasi dan kepentingan masyarakat sekitar.

Dia juga akan koordinasi kepada Kejagung seabgai pemilik lahan, hasil sitaan. Tapi secara prosedur Ade harus audiensi dulu agar tidak salah. Zonasinya juga harus jelas, apakah boleh dimanfaatkan, jangan sampai masyarakat dirugikan. Dia juga menyiapkan lahan alternatif di Cikarang Selatan.

Bupati juga mengungkapkan dari sisi target waktu, realisasi pembangunan PSEL di Kabupaten Bekasi diproyeksikan dapat berjalan pada akhir tahun 2026. Kerja sama lintas kementerian dan lembaga dapat mempercepat proses tersebut.

“Jadi kita harus segera melengkapi persyaratan kekurangan lahan ini. Saya sudah koordinasi dengan Kemendagri, lahan bisa dialokasikan di titik lain, tidak harus menyatu dengan TPA Burangkeng. Kita liat perkembangan nanti,” jelasnya.

BUMDes

Di sisi lain, Bupati Bekasi Ade juga berkomitmen terus mengembangkan potensi desa melalui optimalisasi pengelolaan lini bisnis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar semakin dikenal luas serta memiliki daya saing tinggi. Salah satu upaya pengembangan potensi desa dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melalui kegiatan monitoring, evaluasi, serta pelaporan BUMDes yang kali ini menyasar wilayah Kecamatan Babelan.

Sedangkan Ketua Tim Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD, Chabib Soleh, di aula Kantor Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mengutarakan, telah memberikan penilaian sekaligus arahan atas pengelolaan BUMDes agar makin berdaya dalam pengembangan usaha desa.

Menurut Chabib,menuturkan, pengawasan dan evaluasi dilakukan untuk memastikan pengelolaan BUMDes berjalan transparan. Juga untuk mencari desa yang dapat dijadikan model dalam pengembangan usaha. Dengan pengelolaan yang baik, BUMDes diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Chabib menambahkan, pendirian BUMDes tidak hanya berorientasi pada pendapatan asli desa, tapi juga memiliki fungsi sosial. Ini antara lain untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dengan menggerakkan potensi ekonomi lokal desa.

“BUMDes harus bersinergi, berkolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih. Juga diharapkan bisa berperan mendukung program makan bergizi gratis untuk memasok baku makanan,” katanya. wid/Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.