Kemenkum Catat Tarian Bon Mayu Halmahera Tengah Masuk Ekspresi Budaya Dilindungi
Jumat, 03 Okt 2025, 07:10 WIBTERNATE - Kementerian Hukum (Kemenkum)mengemukakantarian Bon Mayu yang merupakantari topengmengekspresikantradisi maritim masyarakat pesisir Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara masuk ekspresi budaya tradisional yang dilindungi.
"Tarian ini merupakan sejarah sosio kultural berada dalam wilayah Sangaji (Adipati) Gamrange (Tiga Negeri) yaitu Weda, Patani dan juga Maba," kata Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir di Ternate, Jumat (3/10).
Dia menyampaikan berdasarkan dataDirektorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum), Tarian Bon Mayu telah tercatat sebagai ekspresi budaya tradisional yang dilindungi negara.
"Ini merupakan upaya pelestarian pertunjukan seni masyarakat lokal yang lahir dari tradisi maritim masyarakat pesisir Halteng," ujarnya.
Ia menjelaskan ekspresi budaya tradisional merupakan segala bentuk ungkapan karya cipta, baik berupa benda maupun tak benda, atau kombinasi keduanya, yang menunjukkan keberadaan suatu budaya tradisional dan diwariskan secara komunal dari satu generasi ke generasi lainnya.
"Contoh ekspresi budaya tradisional berupa tari, seni, kerajinan tangan, narasi, dan ekspresi artistik lainnya yang merefleksikan identitas dan nilai-nilai suatu masyarakat," ujar dia.
Menurut dia perlindungan ekspresi budaya tradisional sebagai kekayaan intelektual komunal bertujuan untuk pelestarian tradisi budaya tradisional masyarakat secara turun temurun yang dapat memberikan manfaat bagi pariwisata, dan ekonomi masyarakat lokal.
Dalam catatan di laman DJKI, Tarian Bon Mayu merupakan tarian adat untuk memberikan semangat juang bagi para lelaki sebagai rangkaian pesta adat sebelum mengarungi lautan untuk pergi berperang atau mencari nafkah.
- dilindungi
- Kemenkum
- Tarian Bon Mayu Halmahera Tengah
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Merasa Lelah Setiap Hari? Jangan Diabaikan, Bisa Jadi Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Imbau Calon Jamaah Umrah Tunda Keberangkatan ke Tanah Suci
-
Ditjen Hubdat : Indonesia Mastran Project Diharapakan Selesai Tepat Waktu
-
Warga Ciledug Bisa Akses Pos Kesehatan Lebih Dekat
-
Selena Gomez Akhirnya Menikah, Taylor Swift hingga Paris Hilton Hadir di Pesta Pernikahannya
-
AS Siap Ambil Tindakan Keras Jika Iran Eksekusi Pengunjuk Rasa
-
Kemenkum: Penggunaan Lagu Tema Ajang Olahraga Wajib Patuhi Hak Cipta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.