Foto: DPR sahkan RUU tentang perjanjian ekstradisi dengan Federasi Rusia
-
Ads📅 Jumat, 03 Okt 2025, 04:00 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (ketiga kiri) didampingi Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno (kedua kiri) menerima laporan hasil pembahasan dari Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira (kedua kanan) saat Rapat Paripurna Ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan perjanjian antara Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi.
Foto: DPR sahkan RUU tentang perjanjian ekstradisi dengan Federasi Rusia
Doc. Koran Jakarta/M. Fachri
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.