- Home
-
- Megapolitan
-
- Dana Transfer ke Jakarta D...
Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Pemerintah Pusat, Pramono Gelar Rapat Khusus
Jumat, 03 Okt 2025, 21:02 WIBJAKARTA â Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menggelar rapat khusus bersama jajaran untuk membahas pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta.
âKebetulan nanti jam 16.00 WIB rapat khusus mengenai ini. Saya ingin mendapatkan laporan terlebih dahulu dari Kepala BAPENDAÂ (Badan Pendapatan Daerah) dan juga tentunya dari Sekda (Sekretaris Daerah) untuk bagaimana kita menghadapi ini,â ujar Pramono saat dijumpai di Jakarta Utara, Jumat (03/10).
Dia mengaku sudah mendengar informasi dari Badan Anggaran DPR terkait pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke Jakarta.
Untuk itu, dia beserta jajarannya segera memperhitungkan perencanaan anggaran Jakarta ke depannya.
Namun meskipun pemerintah pusat memotong DBH untuk Jakarta, Pramono mengatakan pihaknya akan melakukan sejumlah terobosan agar pembangunan Jakarta tetap berlangsung tanpa terlalu bergantung pada anggaran.
Salah satu terobosan itu, kata dia, yakni kebijakan terkait Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang berlarut-larut hingga 12 tahun, kini urusan birokrasi terkait kebijakan tersebut dapat diselesaikan maksimal dalam 15 hari.
Dengan demikian, terobosan itu dapat menjadi peluang baru untuk memperkuat pendapatan daerah dan menarik para investor.
âMenurut saya, ini akan menjadi penyemangat bagi para pengusaha yang ada di Jakarta untuk memanfaatkan fasilitas itu, dan sekarang betul-betul transparan, terbuka, 15 hari harus selesai,â ungkap Pramono.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkapkan nilai APBD DKI 2026 berpotensi turun karena rencana pemangkasan dana transfer ke DKI Jakarta oleh pemerintah pusat.
Padahal, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Dari kebijakan itu, diproyeksikan penerimaan transfer dari pusat, seperti dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) mencapai Rp26 triliun.
"DBH kita akan berubah sekitar Rp15 triliun, yang tersisa Rp11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya, sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran)," tutur Khoirudin.
DPRD dan Pemprov DKI telah merencanakan APBD DKI Jakarta pada 2026 sebesar Rp95,35 triliun. Angka ini naik 3,8 persen dibandingkan nilai APBD pada tahun anggaran 2025 yang hanya Rp91,86 triliun.
Dengan adanya pemangkasan, maka dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta menjadi hanya Rp11 triliun, dan nilai APBD DKI 2026 berpotensi turun.
"Karena kita sudah MoU dengan angka Rp95,3 triliun. Kalau kita melihat DBH hari ini, (APBD 2026) kita sekitar Rp78 triliun atau Rp79 triliun. Jadi, sangat jauh perubahannya," jelas Khoirudin.Â
- Gubernur DKI Pramono Anung
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sambut HUT ke-499 Jakarta, Walikota Jaktim Munjirin Ziarah ke Makam Pangeran Jayakarta
-
Nilai Tukar Masih Tertekan, Rupiah Melemah di Atas 6 Persen Sepanjang 2026
-
Color of Jakarta 2026: Gubernur Pramono Janjikan Transportasi Gratis 5 Hari di HUT 500 Jakarta
-
Emas Antam Kembali Turun pada Sabtu Ini, Harganya Rp2,668 Juta/Gr
-
Hancurkan Pelita Jaya di Kandang, Bogor Hornbills Curi Kemenangan Krusial dengan Cara Sadis!
-
Jakarta Robotic Games Jadi Agenda Tahunan, Gubernur Pramono: Cetak Talenta AI
-
KPK Dalami Pembelian Sistem ATG di Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Pejabat PT Sempurna Global Diperiksa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.