Kemenag DIY Evaluasi Keamanan Gedung Ponpes Pasca Insiden Sidoarjo

Kamis, 02 Okt 2025, 17:45 WIB

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengumpulkan para pengasuh pondok pesantren (ponpes) untuk memastikan standar keamanan bangunan, menyusul robohnya gedung Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Paling tidak kita akan mengimbau kepada para pengasuh pondok pesantren untuk berhati-hati dalam membuat bangunan. Apalagi menyangkut anak-anak santri yang banyak ini," ujar Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kanwil Kemenag DIY, Aidi Johansyah, saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis (2/10).

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Antara

Aidi menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 461 ponpes di DIY dengan total santri mencapai 60 ribu orang. Menurutnya, sebagian besar bangunan ponpes di wilayah ini relatif aman karena umumnya tidak bertingkat tinggi serta banyak yang dibangun melalui bantuan pemerintah sehingga mengikuti standar konstruksi.

"Seperti Darul Qur'an, Ali Ma'sum, termasuk Binbas di Piyungan, bangunannya sudah memenuhi standar karena yang mengerjakan dari bantuan PU. Begitu juga di Gunungkidul ada Darul Qur’an dan As-Salam, itu juga standar PU," jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan Kemenag DIY tetap melakukan evaluasi, termasuk mendorong agar setiap ponpes memperhatikan struktur tahan gempa mengingat Yogyakarta merupakan daerah rawan bencana.

Terkait kapasitas hunian, Aidi mengakui Kemenag belum memiliki aturan baku mengenai jumlah santri per kamar. Saat ini yang ada hanya ketentuan maksimal 30 santri per rombongan belajar di kelas.

"Kalau kamar belum ada standar, hanya imbauan jangan sampai penuh sekali," ucapnya.

Ia juga menyoroti pembangunan mandiri yang dilakukan secara swadaya oleh sebagian ponpes tanpa pendampingan teknis. Menurutnya, pondok sebaiknya melibatkan tenaga ahli, seperti arsitek atau insinyur sipil, agar kekuatan struktur bangunan benar-benar terjamin.

"Swadaya boleh, tapi harapannya mereka melibatkan para ahli yang memang mengetahui kekuatan struktur bangunan. Jangan dikerjakan asal-asalan," ujarnya.

Rata-rata bangunan ponpes di DIY maksimal terdiri atas tiga lantai. Jika pun ada yang lebih tinggi, menurut Aidi, kondisinya relatif kokoh dan sesuai standar.

"Insya Allah bangunan pondok di Yogyakarta relatif aman, meski memang masih ada pondok-pondok kecil yang menempati rumah sederhana atau limasan," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan peristiwa ambruknya bangunan di Ponpes Al-Khoziny menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang. Kemenag, menurutnya, akan merumuskan kebijakan khusus agar pembangunan ponpes maupun madrasah selalu mengacu pada aturan pemerintah di bidang konstruksi.

Diketahui, insiden robohnya bangunan ponpes di Sidoarjo terjadi Senin (29/9) sore sekitar pukul 15.35 WIB saat proses pengecoran. Diduga fondasi tidak kuat sehingga bangunan bertingkat itu runtuh hingga ke lantai dasar.

Redaktur: Eko S

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.