Pemprov Kepri Angkat 747 PPPK Tahap II
Rabu, 01 Okt 2025, 11:20 WIBPemprov Kepri Angkat 747 PPPK Tahap II
TANJUNGPINANG â Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengangkat 747 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II ditambah lima orang CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Pengangkatan para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK dan CPNS secara simbolis dari Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura di Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu pagi (01/10).
"Selamat bertugas kepada ASN yang baru diangkat menjadi PPPK dan CPNS, baik itu tenaga pendidikan, kesehatan hingga teknis," kata Nyanyang usai penyerahan SK di Pulau Dompak.
Wagub berpesan pegawai yang baru dikukuhkan itu agar bekerja maksimal dalam memperbaiki sekaligus meningkatkan pelayanan publik di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) di lingkup Pemprov Kepri yang tersebar di seluruh kabupaten/kota setempat.
Ia juga menekankan PPPK maupun CPNS harus memiliki integritas, dedikasi serta terus berkarya guna membangun Kepri yang lebih baik ke depan.
"Keberadaan PPPK dan CPNS menjadi spirit baru bagi kami untuk bersama-sama mewujudkan Kepri maju, makmur dan merata," ujar Nyanyang.
Wagub menyebut pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Pemprov Kepri sudah rampung dengan diangkatnya PPPK tahap II.
Sedangkan yang masih menjadi pekerjaan rumah atau PR pemprov saat ini ialah mengakomodir pengangkatan PPPK paruh waktu.
"Untuk PPPK paruh waktu masih dikaji, namun tetap kita perjuangkan supaya segera diangkat," ucapnya.
Mantan anggota DPRD Kepri itu menambahkan pengangkatan PPPK menjadi bukti komitmen pemprov memperjuangkan nasib honorer supaya mendapat kepastian status ASN sekaligus meningkatkan pendapatan dari sisi gaji, karena akan dibayarkan oleh negara melalui APBN.
Sementara untuk tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) PPPK, lanjut dia, akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah atau APBD Kepri.
"TPP PPPK ini kemungkinan baru kita anggarkan di tahun 2026," demikian Nyanyang.
Salah seorang PPPK Yono merasa terharu diangkat menjadi ASN setelah sekitar delapan tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di Dinas Pendidikan Kepri.
Ia berjanji meningkatkan kinerja melayani masyarakat setelah resmi diangkat PPPK tahap II.
"Alhamdulillah. Tak menyangka akhirnya diangkat menjadi pegawai pemerintah," ucap Yono.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
SSCASN 2026 Dibuka! KemenHAM Buka 500 Formasi PPPK untuk Semua Jurusan
-
Ranking Jakarta Naik ke Posisi 71 Dunia, Gubernur Pramono Target Top 50 di Tahun 2029
-
Nelayan Situbondo Dilatih Teknik Tangkap Ikan Ramah Lingkungan
-
Demi Laga Persita Tangerang vs Persija Jakarta, 1.403 Personel Diterjunkan Amankan Pertandingan
-
Transjakarta Perpendek Rute Koridor 13 Karena Kebakaran Ciledug
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Seru di Ancol, dari Pantai hingga yang Paling Ikonik Dufan
-
Warga Tolak Rencana Kawasan Transmigrasi di Dusun Nibung Bengkayang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.