Menkeu Tahan Kenaikan Cukai Rokok agar Tak Mati
Rabu, 01 Okt 2025, 01:00 WIBApabila cukai terus dinaikkan tanpa perhitungan matang, dikhawatirkan industri akan terpuruk dan berujung pada pemutusan hubungan kerja massal.
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai rokok pada 2026. Langkah tersebut diambil demi menjaga keberlangsungan industri rokok nasional yang tengah menghadapi tekanan berat.
Ia menanggapi santai kritik masyarakat dalam bentuk pengiriman karangan bunga atas keputusannya. Purbaya menyebut setiap kebijakan pasti menimbulkan pro dan kontra, namun pemerintah tetap fokus pada langkah yang dianggap paling bermanfaat bagi ekonomi sekaligus masyarakat.
âBiarin, bunganya wangi kok bagus, nggak apa-apa. Jadi begini, setiap kebijakan kan ada pro dan kontra. Ada yang suka, ada yang nggak suka," katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/9).
Seperti dikutip dari Antara, menurut Purbaya, keputusan tidak menaikkan cukai rokok diambil untuk menjaga industri rokok tidak mati dan tidak memberi ruang bagi produk ilegal menguasai pasar.
Ia menyatakan, selain aspek kesehatan, kebijakan fiskal juga harus mempertimbangkan keberlangsungan lapangan kerja yang ditopang industri tersebut.
"Kan sudah hitung alasannya kenapa. Karena saya nggak mau industri kita mati. Terus, kita biarkan yang ilegal hidup," katanya.
Ketika ditanya soal alasan kesehatan yang kerap dijadikan dasar kritik terhadap kebijakan cukai rokok, Purbaya mempertanyakan argumen tersebut.
Ia mengatakan, jika ada kebijakan kesehatan yang sekaligus mampu menciptakan lapangan kerja dalam jumlah setara dengan yang hilang akibat industri rokok ditutup, maka pemerintah tidak akan ragu untuk langsung mengubah kebijakan.
"Kalau dia kesehatan, kalau dia bisa menciptakan lapangan kerja sebanyak yang terjadi gara-gara industri yang mati, boleh kita ubah kebijakannya langsung," katanya.
Purbaya mengatakan bahwa pemerintah tetap mendorong edukasi agar masyarakat mengurangi konsumsi rokok, namun langkah itu perlu dilakukan secara bertahap.
Keputusan Menkeu Purbaya untuk tidak menaikkan cukai rokok di tahun depan menuai kritik dari sejumlah kalangan.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil, mulai dari jaringan pemuda Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), kelompok perempuan terdampak rokok, hingga Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI), melayangkan protes dengan mengirimkan karangan bunga ke kantor Kementerian Keuangan.
Bentuk Insentif
Seiring dengan itu, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menilai tidak naiknya tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026 merupakan sebuah bentuk insentif pemerintah bagi industri hasil tembakau (IHT).
âItu saja sudah merupakan insentif, kan? Tidak menaikkan cukai, itu sudah menaikkan demand. Tidak menaikkan cukai merupakan insentif sendiri,â kata Febri di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, ia menilai tidak naiknya tarif CHT tahun depan diharapkan dapat berdampak signifikan terhadap keberlanjutan ekosistem industri hasil tembakau, salah satunya terkait pemberantasan rokok ilegal.
Menurut Febri, peredaran rokok ilegal memengaruhi utilitas dari pabrikan rokok legal.
â(Tidak naiknya tarif CHT) Berdampak signifikan tapi juga ada faktor lain, terutama soal rokok ilegal,â ujar dia.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan CHT tahun 2024 mencapai 216,9 triliun rupiah pada tahun 2024 dan memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara serta penyerapan tenaga kerja.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Investasi Indonesia Masih Bertumpu pada SDA
-
Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Mudik Gratis dari Jawa dan Sumatera
-
UMKM Perlu Maksimalkan Momentum Piala Dunia
-
Presiden Prabowo Matangkan Transformasi Industri Tekstil hingga Chip
-
Ahli Bencana ITS Soroti Fenomena Tanah Bergerak di Sejumlah Daerah Berpotensi Longsor
-
Honor Guru Paruh Waktu di Persimpangan, Bandung Dorong Reformulasi Aturan Dana BOSP Nasional
-
Susun Arah Kebijakan Pembangunan, BPS Bekasi Potret Aktivitas Ekonomi Warga Mulai Skala Mikro hingga Investasi Besar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.