Anggaran Pendidikan Agam Capai Rp613,74 Miliar, Masuk RAPBD 2027 Rp1,60 Triliun.
Senin, 21 Sep 2026, 21:33 WIBPemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengalokasikan belanja pendidikan sebesar Rp613,74 miliar dari total Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2027 sebesar Rp1,60 triliun.
"Ada sekitar 36,05 persen total RAPBD tahun anggaran 2027 untuk belanja pendidikan," kata Bupati Agam Benni Warlis di Lubuk Basung saat menyampaikan nota jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Agam terhadap RAPBD tahun anggaran 2027, Senin.
Dia mengatakan dana tersebut digunakan untuk gaji guru, peralatan dan biaya lainnya.
Untuk belanja kesehatan sebesar Rp262,58 miliar atau 22,33 persen dari RAPBD tahun anggaran 2027.
Lalu belanja infrastruktur pelayanan publik Rp484,10 miliar atau 31,69 persen.
Setelah itu belanja pengawasan Rp3,12 miliar atau 0,18 persen dan alokasi dana nagari (ADN) Rp81,59 miliar atau 10 persen.
"Alokasi dana nagari (ADN) ini 10 persen dari dana transfer umum," katanya.
Terkait dengan kebijakan pemerintah pusat untuk penambahan dana Transfer Ke Daerah (TKD) dalam rangka pemulihan bencana yang dialami oleh Agam untuk 2027 sampai saat ini masih menunggu.
"Mudah-mudahan setelah RUU APBN disetujui bersama antara pemerintah dengan DPR RI, kita mendapatkan alokasi dana tersebut," katanya.
Dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2027, Pemkab Agam masih mempedomani pagu penerima TKD 2026, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2027.
Regulasi tersebut menjelaskan bahwa dalam hal belum terdapat penetapan alokasi pendapatan Dana Alokasi Umum (DAU) dalam undang-undang mengenai APBN, peraturan presiden mengenai rincian APBN dan lainnya.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut Terdampak Kabut Asap
-
Penyaluran Pupuk Bersubsidi Masih Bermasalah! Ini Rekomendasi IPB
-
Kepala BGN Sudaryono Minta Mitra Laporkan Oknum Peminta Imbalan Operasional SPPG
-
Indonesia-Tiongkok Jajaki Kerja Sama Pengembangan Pusat Pengobatan Tradisional
-
Stimulus Harus Diikuti Reformasi Struktural
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.