Komisi VII DPR Akan Perjuangkan Keringanan Pajak untuk Perfilman Indonesia
Rabu, 01 Okt 2025, 18:24 WIBBATAM - Komisi VII DPR RI menyatakan siap memperjuangkan keringanan pajak bagi industri perfilman Indonesia agar mampu bersaing dengan negara lain di kancah internasional.
Tekad itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII Chusnunia Chalim, dalam kunjungan kerja ke Infinite Studios di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/10).
Menurut Chusnunia, beberapa negara telah memberikan insentif pajak berupa potongan pajak dan sistem rabat sehingga mampu meningkatkan daya saing industri kreatif mereka.
âDi negara lain memang biaya teknis lebih tinggi, tetapi karena ada potongan pajak dan insentif, daya saingnya meningkat,â katanya.
Sementara di Indonesia, kebijakan tersebut belum direalisasikan. âIndonesia secara teknis lebih murah, namun tanpa keringanan pajak justru sulit bersaing. Temuan ini akan kami perjuangkan saat bertemu Kementerian Keuangan,â ujarnya.
Sebagai informasi, sistem rabat atau âtax rebateâ adalah suatu sistem pengurangan pajak berdasarkan jumlah nominal yang sudah dibayar di tahun yang sama.
Ia menambahkan, ke depan, Chusnunia membuka peluang untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Ekonomi Kreatif agar dapat menindaklanjuti kebutuhan-kebutuhan industri, termasuk insentif pajak.
âBegitu dua panja yang sedang kami proses selesai, kami akan dorong panja ekonomi kreatif. Dari sana kita bisa follow-up temuan di lapangan, mulai dari potongan pajak, dukungan regulasi, hingga tambahan anggaran,â tambahnya.
Staf Ahli Menteri Bidang Sistem Pemasaran dan Infrastruktur Kemenkraf Septriana Tangkary menegaskan persoalan pajak menjadi isu penting yang harus segera dibicarakan dengan Kementerian Keuangan.
âBanyak pelaku industri kreatif merasa terbebani dengan pajak. Maka, pemerintah perlu mencari solusi secara regulasi agar industri ini bisa terus berkembang,â ujarnya.
General Manager Infinite Studios Batam, Ghea Lisanova, juga menggarisbawahi perlunya dukungan pemerintah berupa insentif fiskal dan program pendanaan.
âKami berharap adanya insentif pajak dan hibah untuk proyek animasi. Misalnya, Thailand memberi insentif 30 persen, Malaysia bahkan 40 persen tax rebate. Indonesia harus punya kebijakan yang bisa menandingi itu,â kata dia.
Dengan dukungan kebijakan fiskal yang tepat, industri perfilman dan animasi dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi kreatif di Asia Tenggara.
- Perfilman Indonesia
- Komisi VII DPR RI
- Keringanan Pajak
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Menag Nasaruddin Umar: Pertemuan Presiden Prabowo dan Ulama untuk Tukar Masukan
-
Banjir Rendam Dua Desa di Morowali Utara, BPBD Lakukan Pendataan Cepat
-
Konten Lokal Indonesia Jadi Sorotan Global dalam Laporan The Netflix Effect
-
Pilihan Favorit Liburan Keluarga, 40 Ribu Orang Kunjungi Kebun Binatang Surabaya
-
Dua Bulan Awal 2026, Polres Bengkalis Tangani 105 Kasus Narkoba dengan 163 Tersangka
-
Ngeri…Minyak 118 Dollar AS, Siap-siap Harga BBM Domestik Nanjak?
-
DPR RI Gandeng Titipku, Cek Harga dan Dorong Digitalisasi Pasar Tomang Barat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.