Ekonom Usulkan Keringanan PPh bagi Kelas Menengah untuk Dongkrak Daya Beli dan Konsumsi Nasional

Jumat, 10 Jul 2026, 05:00 WIB

Jakarta – Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengusulkan pemerintah memberikan keringanan Pajak Penghasilan (PPh) bagi masyarakat berpendapatan menengah sebagai salah satu langkah untuk memperkuat daya beli dan menjaga konsumsi rumah tangga.

Menurut Yusuf, kebijakan tersebut dapat meningkatkan pendapatan yang dapat dibelanjakan (disposable income) sehingga mampu mendorong konsumsi masyarakat di tengah meningkatnya tekanan biaya hidup.

Ket. Foto: Pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet. — Sumber: Antara

"Salah satu opsi adalah memberikan keringanan Pajak Penghasilan bagi kelompok berpendapatan menengah agar pendapatan yang dapat dibelanjakan meningkat secara langsung," kata Yusuf di Jakarta, Kamis (9/7).

Selain relaksasi PPh, ia juga mengusulkan perluasan program refinancing atau subsidi bunga untuk kredit perumahan dan pembiayaan usaha agar beban cicilan masyarakat dapat berkurang tanpa harus mengubah suku bunga acuan.

Menurut dia, pemerintah juga perlu memperluas insentif untuk kebutuhan esensial, seperti pendidikan dan kesehatan, terutama bagi kelompok lower middle class yang dinilai paling rentan turun ke kelompok berpendapatan rendah.

Dalam jangka panjang, Yusuf menilai pemerintah perlu mempercepat penciptaan lapangan kerja yang lebih produktif, meningkatkan kualitas dan keterampilan tenaga kerja, serta mendorong pertumbuhan upah riil yang sejalan dengan peningkatan produktivitas.

Yusuf mengatakan berbagai paket stimulus pemerintah, mulai dari masa pandemi COVID-19 hingga paket stimulus pada 2025 dan semester II 2026, memang berhasil mendorong konsumsi dalam jangka pendek melalui diskon transportasi, bantuan pangan, dan berbagai insentif lainnya.

Namun, menurutnya, sebagian besar kebijakan tersebut lebih banyak menyasar kelompok masyarakat berpendapatan rendah sehingga manfaat yang diterima kelas menengah masih relatif terbatas.

Padahal, lanjut Yusuf, kelas menengah merupakan motor utama konsumsi domestik. Karena itu, pelemahan daya beli kelompok ini berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi nasional.

Di sisi lain, tekanan terhadap kelas menengah terus meningkat. Meskipun inflasi masih berada dalam kisaran sasaran Bank Indonesia, kenaikan suku bunga menyebabkan cicilan rumah, kendaraan, dan kredit konsumsi menjadi lebih mahal.

Sementara itu, kenaikan pendapatan belum mampu mengimbangi peningkatan biaya hidup, terutama di wilayah perkotaan. Kondisi tersebut menyebabkan daya beli riil masyarakat tertekan dan mendorong perubahan pola konsumsi menjadi lebih hemat.

Menurut Yusuf, stimulus yang ada juga masih bersifat jangka pendek dan belum menyentuh persoalan mendasar, seperti stagnasi upah riil, tingginya biaya pendidikan dan kesehatan, serta mahalnya biaya pembiayaan akibat suku bunga yang tinggi.

Ia menambahkan, desain stimulus perlu disesuaikan dengan karakteristik kelas menengah yang tidak homogen karena setiap kelompok menghadapi tekanan ekonomi yang berbeda.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk kelas menengah di Indonesia terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2019, jumlah kelas menengah mencapai 57,33 juta jiwa atau sekitar 21,45 persen dari total penduduk. Jumlah tersebut turun menjadi 47,85 juta jiwa atau 17,13 persen pada 2024, dan kembali menyusut menjadi 46,7 juta jiwa atau sekitar 16,6 persen pada 2025.

BPS mendefinisikan kelas menengah sebagai kelompok masyarakat dengan pengeluaran sekitar Rp2 juta hingga Rp9,9 juta per kapita per bulan.

Menuju Negara Maju

Selain mengusulkan penguatan daya beli kelas menengah, Yusuf juga menyampaikan sejumlah agenda strategis agar Indonesia dapat keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) dan menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045.

Menurut dia, terdapat tiga agenda utama yang perlu diprioritaskan pemerintah.

Pertama, hilirisasi harus diarahkan pada pengembangan industri dengan nilai tambah tinggi, bukan hanya berhenti pada pengolahan bahan mentah.

Kedua, investasi di bidang pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dipercepat agar bonus demografi mampu menghasilkan produktivitas yang lebih tinggi.

Ketiga, reformasi regulasi perlu terus dilakukan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih efisien sehingga dunia usaha memiliki ruang lebih besar untuk berekspansi dan berinvestasi.

Yusuf menilai target Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045 masih realistis, meski tantangannya tidak ringan.

"Kuncinya bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi, melainkan meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan," ujarnya.

Menurut dia, target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen akan sulit tercapai apabila struktur ekonomi tidak mengalami transformasi dan pertumbuhan masih bergantung pada konsumsi rumah tangga maupun belanja pemerintah.

Sebagai informasi, Bank Dunia menetapkan ambang negara berpendapatan menengah atas untuk tahun fiskal 2027 pada kisaran pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita sebesar 4.636–14.375 dolar AS. Sementara itu, negara dengan GNI per kapita di atas 14.375 dolar AS dikategorikan sebagai negara berpendapatan tinggi.

  • Keringanan Pajak

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.