KH. Maman Imanul Haq Tegaskan Pancasila sebagai Penjaga Demokrasi Indonesia
Rabu, 01 Okt 2025, 16:15 WIBJAKARTA â Anggota Badan Pengkajian MPR RI dari Fraksi PKB, KH. Maman Imanul Haq, menegaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dengan 200 juta pemilih. Meski demikian, demokrasi harus dijalankan berdasarkan nilai-nilai Pancasila agar tidak menyimpang.
âDemokrasi bukan sistem terbaik, tetapi paling tepat untuk membagi kekuasaan di Indonesia. Tanpa nilai Pancasila, demokrasi bisa melahirkan tirani,â kata Kang Maman, sapaan akrab KH. Maman Imanul Haq, dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia dengan tema âKedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasilaâ, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
Diskusi tersebuti juga menghadirkan Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama, Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo.
Kang Maman menambahkan pentingnya mempraktikan lima sila Pancasila dalam demokrasi, mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, hingga keadilan sosial. Menurutnya, musyawarah mufakat harus kembali menjadi mekanisme utama dalam pengambilan keputusan.
Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan politik berkelanjutan, kaderisasi partai yang berkualitas, transparansi pendanaan politik, serta penguatan kebebasan sipil. Ruang publik harus diisi dengan edukasi, bukan berita bohong atau provokasi.
âMedia dan masyarakat sipil adalah pilar penting demokrasi. Di era ini, kita harus mengedepankan substansi, bukan sekadar narasi yang memecah belah,â tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama menyoroti pentingnya menjaga high trust antara rakyat dan pemerintah. Ia menilai partisipasi generasi muda, khususnya Generasi Z (Gen Z) sangat penting dalam keberlangsungan demokrasi.
âKalau tak kenal maka tak sayang. Generasi muda harus merasa bagian dari proses politik, no one left behind,â katanya.
Lia juga menekankan perlunya edukasi politik yang sederhana namun efektif, agar istilah dan konsep kenegaraan seperti Pokok - Pokok Haluan Negara (PPHN) dapat dipahami dan diterima secara positif oleh masyarakat luas.
Di kesempatan yang sama, Karyono Wibowo selaku pengamat politik juga menyampaikan bahwa secara konsepsi, demokrasi Pancasila sudah tertuang dalam Undang â Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 namun pelaksanaannya masih menghadapi hambatan serius seperti money politics, korupsi, dan kesenjangan ekonomi.
âDemokrasi Pancasila berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan keseimbangan hak individu serta kepentingan umum, bukan sekadar pemilu tetapi pemerataan dan keadilan sosial,â tegasnya.
Karyono juga menambahkan, demokrasi harus dijaga dengan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memegang teguh prisip check and balance untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, keberlanjutan kebijakan bukan sekadar menjaga ptoyek berjalan, tetapi memastikan arah pembangunan bangsa tetap konsisten dan berpihak pada rakyat.
âPPHN yang visioner, kuat, dan selaras dengan sistem presidensial adalah kunci agar Indonesia mampu menjawab tantangan zaman, tanpa kehilangan persatuan dan jati diri sebagai negara kesatuan,â ungkapnya.
- Pancasila
- Demokrasi Indonesia
- KH. Maman Imanul Haq
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Ayo Lindungi Anak dari Paparan Polusi Udara
-
Mahakam Ulu Tembus Isolasi Daerah Terpencil dengan Membangun Jalan
-
Stasiun Pasar Senen Mulai Dipadati Pemudik pada H-7 Lebaran
-
Tiket Pesawat ke Jepang Makin Mahal, Maskapai Naikkan Tajam Fuel Surcharge
-
Duren Sawit dan KBT Berpotensi Jadi Lahan Pertanian Perkotaan
-
Wakil Ketua DPR Tegaskan Pujian Prabowo ke PDIP Bukan Basa-Basi Politik
-
Selandia Baru Hajar Chile, Catat Kemenangan Bersejarah Jelang Piala Dunia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.