Ayo Lindungi Anak dari Paparan Polusi Udara
Rabu, 30 Jul 2025, 16:20 WIBJakarta -- Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa paparan polusi udara dapat berbahaya bagi kesehatan manusia, sehingga ada beberapa hal yang perlu orang tua lakukan untuk melindungi anak-anak yang kini sudah mulai aktif masuk sekolah.
"Mohon diperhatikan bahwa baik polusi udara indoor maupun outdoor mengakibatkan dampak buruk bagi kesehatan manusia di setiap kelompok usia," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Aji mengatakan paparan polusi udara berisiko menyebabkan asma, ISPA, penyakit kardiovaskular, penyakit paru sampai dengan resisten insulin pada kelompok usia muda seperti anak-anak dan remaja.
Sebagai bentuk pencegahan, Aji menyarankan orang tua untuk memantau kualitas udara luar melalui informasi yang disediakan oleh lembaga yang berwenang.
Jika tingkat konsentrasi polutan di udara terpantau buruk, maka anak harus memakai masker standar dan dengan ukuran yang sesuai dengan anak.
Selain berkegiatan di sekolah, ia juga menyebut akan lebih baik apabila anak-anak tidak terlalu banyak beraktivitas di luar rumah untuk meminimalisir dampak paparan.
Apabila terdapat gejala seperti batuk, sesak napas, mata berair, atau hidung meler yang bisa jadi indikasi paparan polusi, sebaiknya segera bawa anak ke rumah sakit untuk konsultasikan gejala pada dokter dan mendapatkan penanganan.
"Jangan lupa pastikan anak mendapatkan nutrisi yang cukup untuk meningkatkan daya tahan tubuh mereka. Antioksidan dapat membantu melindungi sel-sel dari kerusakan akibat polusi," katanya.
Kementerian Kesehatan, kata Aji, dalam hal ini turut ikut serta membantu masyarakat terhindar dari paparan polusi udara melalui sejumlah upaya. Di antaranya melakukan promosi kesehatan yang di dalamnya mencakup rekomendasi pencegahan atau pembatasan aktivitas luar ruang serta edukasi 2M protokol kesehatan terhadap polusi udara melalui Aplikasi Satu Sehat.
2M tersebut meliputi menggunakan masker apabila akan berpergian atau keluar rumah dan melakukan konsultasi secara daring atau luring dengan tenaga kesehatan, jika muncul keluhan pernafasan dan keluhan kesehatan lain.
Pemerintah juga memberikan early warning system (EWS) untuk menyiarkan secara berkala hasil pemantauan kualitas udara dan peringatan dini saat polusi udara memburuk, melalui situs resmi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Kementerian Kesehatan juga mendorong peningkatan peran serta masyarakat dalam menanggulangi dampak kesehatan yang diakibatkan polusi udara melalui penerapan protokol kesehatan, khususnya terhadap populasi rentan seperti anak, ibu hamil, orang dengan komorbid dan lanjut usia.
Masyarakat juga diajak untuk menggunakan masker saat polusi udara tinggi dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
New START Berakhir, AS-Russia Rundingkan Kesepakatan Nuklir Baru
-
Gus Ipul Sulap Gedung STIP Jadi Sekolah Rakyat, Targetkan 30 Ribu Siswa Tanpa Tes Masuk
-
Badan Pegal-pegal dan Otot Tak Seimbang? Ini 4 Kebiasaan yang Harus Anda Perbaiki
-
Waspada, Wabah Campak Hantui Sampang, 90 Warga Tumbang dengan Demam Tinggi 40 Derajat
-
Sudin LH Jemput Bola Uji Emisi Hampir 2.000an Kendaraan untuk Tekan Polusi Udara di Jaksel
-
Kanker Paru Kini Mengintai Non-Perokok, Penyintas Desak Akses Diagnosis dan Obat Inovatif
-
PT KAI: KA Makassar–Parepare Layani 318.311 Penumpang Sepanjang 2025
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.