Industri Hotel Diharapkan Adopsi Standar Hijau Ramah Lingkungan
Rabu, 01 Okt 2025, 08:30 WIBJAKARTA â Kementerian Pariwisata berharap pelaku usaha perhotelan untuk mengadopsi standar hijau ramah lingkungan dan berkelanjutan sebagai tolok ukur pengelolaan usaha yang diharapkan memperkuat daya saing pariwisata Indonesia.
"Dengan begitu, hotel bukan hanya menjadi tempat menginap, tetapi juga motor penggerak bagi terciptanya pariwisata yang berkualitas dan bertanggung jawab," kata Deputi bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani Mustafa, di Jakarta, Rabu (01/10).
Melalui Kick Off dan Sosialisasi WIA 2025 kategori Green Hotel di Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/9), Rizki mengatakan penerapan prinsip Blue, Green, Circular Economy (BGCE) merupakan pilar utama pembangunan pariwisata berkelanjutan. Hal ini juga tertuang dalam RPJPN 2025â2045 dan RPJMN 2025â2029 yang menempatkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan sebagai prioritas nasional.
Target capaian yang ingin didorong melalui industri pariwisata, khususnya hotel, mencakup penurunan emisi hingga 31,89 persen, pengurangan food waste per kapita sebesar 35 persen pada tahun 2030, serta pengelolaan 70 persen limbah plastik dan rumah tangga pada tahun 2025.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan Kementerian Pariwisata yakni menghadirkan Green Hotel Award sebagai kategori khusus dalam Wonderful Indonesia Award (WIA) 2025, yang diberikan kepada hotel-hotel yang telah konsisten menjalankan praktik ramah lingkungan, efisiensi energi dan air, pengelolaan sampah, serta berkontribusi sosial bagi masyarakat sekitar.
âWIA kategori Green Hotel ini kita jadikan instrumen untuk mempercepat praktik pengelolaan sampah, efisiensi energi, dan manajemen pangan yang lebih bertanggung jawab,â kata Rizki.
Adapun kriteria penilaian kategori Green Hotel dalam WIA 2025 di antaranya kebijakan dan tindakan terkait lingkungan untuk operasional hotel; penggunaan produk ramah lingkungan, efisiensi energi, pengembangan SDM, pengelolaan limbah padat; efisiensi air dan kualitas air, pengelolaan kualitas udara, keterlibatan atau kolaborasi dengan masyarakat dan organisasi lokal.
Green Hotel dalam WIA 2025 akan terbagi dalam tiga kategori yakni hotel bintang 3, bintang 4, dan bintang 5. Setiap kategori akan menetapkan tiga pemenang terbaik nasional dengan klasifikasi Gold Winner, Silver Winner, dan Bronze Winner. Nantinya lima pemenang nasional dari Green Hotel WIA 2025 akan dinominasikan ke ajang Asean Green Hotel Award 2025.
Lebih dari sekadar penghargaan, Rizki menegaskan bahwa WIA 2025 kategori Green Hotel adalah gerakan kolektif untuk memperluas praktik baik yang sudah dilakukan oleh pelaku industri.
âHotel yang mengimplementasikan praktik hijau akan meraih banyak manfaat, mulai dari efisiensi biaya operasional, peningkatan daya saing, hingga reputasi yang lebih kuat di mata wisatawan global,â katanya.
Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan Wonderful Indonesia Award kategori Green Hotel sebagai momentum untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi pariwisata yang indah, ramah, sekaligus bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat.
- Kementerian Pariwisata
- Industri Hotel
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Cedera Betis, Eze Absen Bela Timnas Inggris di Laga Uji Coba
-
Festival Apangi: Warga Dembe Rayakan 10 Muharram Penuh Kebersamaan
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Relatif Stabil
-
Presiden Komisi Eropa Puji Prabowo Selesaikan IEU-CEPA Setelah Satu Dekade Penantian
-
Gustavo Almeida Menggila di Gianyar, Bali United Tak Berkutik di Kandang Sendiri, Persija Naik ke Posisi 3
-
Kementerian Pariwisata Fasilitasi Pelaku Usaha Urus Izin lewat OSS
-
Kementerian Pariwisata Promosikan Wisata Gastronomi Sumbar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.